Hari Ini, KPU Plenokan Surat Suara Tingkat Kecamatan se-Karimun

Hari Ini, KPU Plenokan Surat Suara Tingkat Kecamatan se-Karimun

Ketua KPU Karimun, Eko Purwandoko (Foto:Edo/Batamnews)

Karimun - Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) akan melakukan pleno penghitungan surat suara di tingkat kecamatan, Jumat (11/12/2020). Tahapan ini dilakukan sebelum dilakukan pleno di tingkat kabupaten yang nantinya akan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Hari ini telah mulai dilakukan persiapan, seperti kebutuhan ruangan, peralatan lainnya, sehingga besok sudah tidak ada lagi yang perlu dipersiapkan dalam tahapan pleno," kata Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko, Kamis (10/12/2020).

KPU melakukan pengitungan secara bertahap atau berjenjang. Mulai dari PPS, naik ke PPK dan akan diplenokan secara masing-masing di 12 kecamatan yang ada. Maka, untuk setiap Paslon yang ingin data real dari KPU, diharapkan menunggu pleno PPK.

"Kalau masing-masing Paslon mau data yang real dari KPU, tunggu hasil pleno kami," ucapnya.

Oleh karena itu, disebutkan Eko bahwa apapun klaim yang disampaikan oleh masing-masing calon baik nomor urut 1 ataupun 2, belum dapat dinyatakan sah selain data dari KPU.

"Ya tunggu real coun dari KPU, baru dinyatakan sah," kata Eko.

Seperti diketahui, tahapan pemungutan suara pencoblosan Pilbup Karimun dan Pilgub Kepri baru saja selesai dilakukan. Dari dua pasangan calon yang bertarung memperebutkan kursi kepala daerah, masing-masing mengklaim sebagai pemenang dan meraih suara lebih unggul meski menang tipis.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews