Gedung Dewan Tak Patuhi Protokol Kesehatan

Gedung Dewan Tak Patuhi Protokol Kesehatan

Pintu masuk Gedung DPRD Kota Batam. (Foto: Batamnews)

Batam - Kampanye penerapan protokol (protkes) kesehatan terus digaungkan pemerintah untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Awalnya setiap badan publik ataupun di lingkungan pemerintah secara tegas menerapkan protkes.
 
Namun beberapa bulan terakhir ini, penerapan protkes tersebut sudah mulai longgar. Hal ini terlihat di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam.
 
Saat awal-awal pandemi Covid-19, pihak Sekretariat Sewan (Sekwan) segera menerapkan protokol kesehatan, seperti menyediakan westafel yang dipasang di luar gedung DPRD, pengecekan suhu tubuh dan upaya jaga jarak.
 
Akan tetapi penerapan protkes tersebut tidak berlangsung secara konsisten. Tidak ada lagi petugas pengecekan suhu di pintu masuk, bahkan pelaksanaan rapat dengar pendapat (RDP) di dalam ruangan tidak ada jaga jarak, walaupun setiap peserta memakai masker.

Seorang jurnalis yang hampir setiap harinya berada di kantor DPRD Batam, Roma Uly Sianturi menuturkan pelonggaran protokol kesehatan ini bermula sejak bulan April lalu. Ia mengatakan protokol kesehatan hanya diterapkan secara ketat pada bulan pertama di awal pandemi Covid-19.

“Jadi hanya berkisar dari Maret-April saja yang ketat (Protkes), selebihnya tidak terlalu ketat,” ujar Roma.

Pada awal pandemi, Ia menyebutkan penerapan protkes di gedung dewan dilakukan secara ketat. Setiap orang yang masuk ke gedung wajib mencuci tangan dengan sabun di tempat cuci tangan yang telah disediakan, kemudian akan dicek suhu tubuh oleh petugas.

“Namun hanya berlaku kurang lebih sebulan saja, setelah itu tidak ada lagi cek suhu tubuh, petugas juga tidak standby di pintu masuk gedung,” katanya.
 
Saat dikonfirmasi mengenai kelonggaran protkes tersebut ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto mengaku baru mengetahui informasi bahwa upaya pengecekan suhu tidak dilakukan lagi.
 
“Justru saya baru mendapat cerita, kalau memang benar akan saya tegur sekwan,” ujar Nuryanto kepada Batamnews, Jumat (20/11/2020).
 
Menurutnya sebagai lembaga pengawas pemerintah, seharusnya memang DPRD taat pada protkes. Karena selama masa pandemi Covid-19, pihaknya selalu mengingatkan pemerintah untuk selalu menerapkan protkes.
 
“Akan menjadi lucu ketika kami (DPRD) tidak patuh, padahal kami selalu mengingatkan,” katanya.

 


Mengenai pelaksanaan RDP atau rapat pimpinan yang melibatkan banyak orang, Nuryanto mengaku sulit untuk menjaga jarak. Apalagi RDP yang dihadiri oleh masyarakat.

 

Kasus Kumulatif Covid-19.
 

Namun kedepan hal tersebut menjadi perhatian bagi mereka, agar pada saat RDP maupun rapat pimpinan dilakukan dengan metode hybrid, yaitu sebagian tatap muka dan sebagian lagi dilakukan secara online
 
“Akan kami upayakan dengan semaksimal mungkin,” kata dia.
 
Beberapa waktu lalu juga sudah ada kasus salah seorang anggota dewan yang terpapar Covid-19, termasuk juga staf DPRD. Nuryanto menyampaikan bahwa pihaknya sudah meminta agar sekwan melakukan upaya tracing (penelusuran kontak).

“Hal itu sudah kami arahkan, laporan sekwan oke semua,” ucapnya.

Adapun anggota DPRD Kota Batam yang pernah terpapar Covid-19 yaitu Jimmy Nababan. Hal ini disampaikan Wakil Ketua I DPRD Batam, Kamaluddin.

“Iya beliau (Jimmy) terpapar Covid-19, waktu itu beliau mengabari dan akan diisolasi di RSKI Galang,” ujar Kamal, Selasa (8/12/2020).

Dan masa isolasi di RSKI Galang hanya berselang selama 4 hari, setelah itu Jimmy dinyatakan sembuh.

Karena ada anggota DPRD Batam yang terpapar, Kamal menyebutkan sempat diambil keputusan untuk meliburkan diri bagi semua anggota dewan selama 14 hari untuk isolasi mandiri. Namun hal tersebut tidak dapat direalisasikan mengingat banyak agenda penting yang diputuskan.

 

“Seperti pengesahan APBD, PAW anggota DPRD, dan beberapa lainnya,” kata dia.

Lalu saat dikonfirmasi mengenai upaya RDP yang dilakukan hybrid yaitu dibagi menjadi dua metode secara online maupun tatap muka, Kamal mengatakan hal itu belum dilakukan sampai saat ini.

“Untun RDP atau rapat pimpinan memang tidak ada dilakukan secara online, tapi tetap diupayakan untuk menjaga jarak, tetapi kalau rapat dengan banyak orang, maka metode hybrid itu dilakukan,” jelasnya.
 
Sedangkan Pelaksana Harian (Plh) Sekwan, Aspawi mengakui bahwa penerapan protkes di kantor DPRD Kota Batam sudah sebagaimana semestinya, seperti penyediaan tempat cuci tangan. Namun Ia mengakui alat pengecekan suhu tubuh letaknya masih terbatas.
 
“Terbatas, nanti kami tambah dua buah lagi, dalam arti kata kami tetap konsentrasi protkes sesuai dengan aturan pemerintah,” ujar Aspawi saat dikonfirmasi, Sabtu (28/11/2020).
 
Mengenai tidak ada lagi upaya pengecekan suhu tubuh di pintu masuk, Aspawi menjelaskan bahwa hal itu disebabkan karena satu unit alat pengecekan suhu tubuh telah rusak.

“Kemarin ada 2 buah, 1 rusak ini baru beli lagi besok di gedung dewan sudah diperiksa suhunya,” kata dia.

Untuk alat cek suhu tubuh yang rusak tersebut, Aspawi menyebutkan alat itu  berupa Thermo gun. Namun saat ini, alat cek suhu tubuh yang rusak tersebut telah diganti dengan yang baru. Mengenai thermo gun yang rusat tersebut di pasaran berkisar Rp 200-250 ribu.

Selain thermo gun, alat yang disiapkan di gedung DPRD yaitu dua unit K9 Infrared Thermometer. Kedua alat itu hanya dipakai pada kegiatan-kegiatan yang bersifat penting.

“Seperti saat rapat paripurna, rapat pimpinan, untuk itu saja,” katanya.
 
Ia juga menambahkan setiap jumat atau hari libur dilakukan penyemprotan cairan disenfektan di ruangan kantor DPRD. Akan tetapi tes Covid-19 terhadap para anggota dewan ataupun staf, Aspawi mengakui upaya itu tidak ada.

“Tapi kalau secara personal, silahkan,” jelasnya.

 

Mengenai kebijakan untuk pengecekan swab secara rutin kepada anggota DPRD Kota Batan, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan bahwa dalam refocusing APBD 2020 memang tidak menganggarkan swab test secara berkala kepada anggota dewan. Hal itupun berlaku juga di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

“Iya memang tidak dianggarkan, untuk kami sendiri juga tidak menganggarkannya,” ujar Amsakar, Senin (7/12/2020).
 
Sementara itu Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum mengatakan pihaknya sudah membuat surat edaran (SE) ulang yang berisikan untuk mengingatkan kembali penanganan Covid-19 di kantor masing-masing di lingkungan Pemko Batam.

Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa surat terdebut bermaksud untuk sebagai panduan bagi pegawai untuk beradaptasi dengan tatanan normal yang produktif dan aman dari Covid-19.

Memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi serta pelayanan di lingkungan Pemerintah Kota Batam berjalan efektif dan efisien. Memberikan panduan pelayanan publik, kehadiran pegawai, penilaian kinerja dan disiplin pegawai, serta melindungi kesehatan pegawai.
 
Selain itu juga mengatur mengenai pegawai yang terpapar Covid-19, maka Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut harus ditutup selama 3 hari.

Kemudian apabila ada pegawai yang menurut Satgas Covid-19, wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Dan bagi pegawai yang baru dari luar kota wajib melakukan swab test, dan masuk ke kantor jika menunjukkan surat bebas Covid-19.
 
“Surat edaran tersebut merupakan surat edaran ulang yang dikeluarkan pemerintah pusat,” ujar Syamsul, Selasa (24/11/2020).
 
Surat edaran tersebut akan diberikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam, termasuk sekretariat DPRD Batam.
 
Menurut Syamsul penanganan Covid-19 di DPRD Batam merupakan wewenang sekwan, Ia akan menyerahkan sepenuhnya kepada Sekwan. Namun sebagai bentuk pengawasan, Ia akan menanyakan penerapan protkes Covid-19.
 
“Nanti saya tanyakan, karena ini wewenang Sekwan, tetapi saya akan ingatkan kembali,” kata dia.
 
Dosen Pasca Sarjana Universitas Batam (Uniba), Emmy Abra menyampaikan dari sisi tata negara, Ia melihat setiap orang melekat pada regulasi, termasuk juga lembaga dan instansi.
 
Jika suatu lembaga atau instansi yang tidak menerapkan protokol kesehatan, maka menurutnya tentu melanggar regulasi yang telah dibuat.
 
“Tentu preseden buruk apabila lembaga atau instansi pemerintah tidak menjalankan,” ujar Emmy, Jumat (4/12/2020).
 
Ia juga mempertanyakan regulasi mengenai Covid-19, apakah sudah menyentuh lembaga atau instansi pemerintah. Karena selanjutnya regulasi tersebut mengatur mengenai sanksi.
 
Apalagi saat ini angka perkembangan Covid-19 di Batam jelang Pilkada serentak masih memprihatinkan. Selain itu, menurutnya masyarakat sudah mulai abai dengan protokol kesehatan.
 
“Jika tidak menyelenggarakan, bisa tidak lembaga tersebut disentuh,” katanya.
 
Kemudian dari golongan akademisi yang lain juga menambahkan, Dosen Politkenik Negeri Batam, Zaenuddin menyampaikan jika lembaga pemerintah seperti DPRD Batam tidak menjalankan protokol kesehatan, menurutnya akan menjadi contoh yang tidak baik.
 
“Seharusnya sebagai pemimpin rakyat, baik itu pemerintah dan DPRD dapat memberikan contoh, karena semua dimulai dari mereka,” ujarnya.
 
Jika tidak demikian, orang awam akan berpendapat tidak baik mengenai lembaga tersebut. Dan akubatnya  penerapan protokol kesehatan menjadi diabaikan.
 
“Jangan sampai demikian, Covid-19 ini menjadi perhatian bersama, butuh kedisiplinan, kesabaran dan kesadaran kolektif,” kata dia.
 
Setelah dilakukan upaya konfirmasi, dari pantuan Batamnews Senin (30/11/2020) tampak di kantor DPRD Batam telah menempatkan dua orang petugas Satpol PP Batam di pintu masuk. Kedua Satpol tersebut melakukan pengecekan suhu tubuh kepada siapun yang masuk ke kantor DPRD Batam.
 
Sebelum itu, pada rapat pimpinan di kantor DPRD Batam, Selasa (24/11/2020) telah dilakukan upaya jaga jarak terlihat dibatasi kursi kosong. Setiap peserta rapat juga diharuskan untuk pengecekan suhu tubuh sebelum masuk ke ruangan.
 
Berdasarkan data dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Batam, perkembangan kasus dalam tiga bulan terakhir cukup meningkat signifikan.

Untuk tanggal 30 September 2020, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 1.636 orang, pada bulan berikutnya yaitu tanggal 30 Oktober 2020, kasus Covid-19 mencapai 2.840 orang.
 
Sedangkan pada tanggal 30 November 2020, kasus Covid-19 di Batam telah mencapai 4.105 orang.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews