• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Anggota Haji Permata Dikabarkan Meninggal, Masrur Amin: Bahar Masih Kritis      • Banyak Tokoh Dunia Mulai Tinggalkan WhatsApp, Sudah Tak Aman?      • Tak Diangkut, Sampah di TPS Tanjunguban Menumpuk      • PBSI Targetkan Dua Gelar di Toyota Thailand Open      • Nizar Sambangi BPJN Kepri Bahas Pembangunan Jalan Nasional di Lingga      • Pegulat Profesional UFC Meninggal Dunia Terinfeksi Corona      • Megawati: Saya Jengkel Sekali, Kok Bangsaku Jadi Bangsa yang Jorok      • Hanya TV yang Bisa Diselamatkan Syahrial dari Kebakaran di Teluk Keriting      • Pemko Tanjungpinang Beri Bantuan Korban Kebakaran di Teluk Keriting      • Tercatat 1.782 TKA China yang Kerja di KEK Galang Batang 2020, Bagaimana Tahun Ini?     
Batamnews > Metro

Pelanggar Protkes di Tanjungpinang Pilih Bayar Denda Ketimbang Kerja Sosial

Sabtu 28 November 2020, 12:12 WIB

Warga Tanjungpinang pelanggar aturan penerapan protkes menjalani sanksi kerja sosial membersihkan jalan. (Foto: Adi/batamnews)

Tanjungpinang - Kesadaran penerapan protokol kesehatan di Tanjungpinang, Kepulauan Riau masih perlu ditingkatkan. Ratusan orang terjaring razia dalam dua pekan terakhir.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang, Hantoni menyebut ada 457 orang yang terjaring razia hingga Sabtu (28/11/2020).

Rata-rata pelanggar protkes yang terjaring merupakan warga yang tak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Dari 457 orang itu, ada 280 orang yang memilih membayar sanksi denda. Sementara sisanya menjalani sanksi kerja sosial," kata Hantoni.

Selama dua pekan, uang sanksi denda tak mengenakan masker di Tanjungpinang terkumpul sebesar Rp 14 juta dan telah disetorkan ke kas daerah.

Ia menuturkan, jumlah pelanggar tak mengunakan masker masih signifikan. Padahal katanya, Pemerintah Tanjungpinang hampir selama menyosialisasikan sanksi pelanggaran protokol kesehatan ini.

"Sosialisasi sudah cukup, masih signifikan jumlah pelanggar, penggunaan masker ini tergantung kesadaran sendiri, ini kan kita memerangi musuh tak nampak," jelasnya.

Ia menyebutkan, setiap pelaksanaan razia jumlah pelanggar mencapai 30 lebih. 

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat Tanjungpinang untuk mengenakan masker saat beraktivitas agar terhindar dari sanksi sekaligus melindungi diri dari penularan Covid-19.

(adi)
Editor       : Dodo
# protokol kesehatan# Tanjungpinang# sanksi kerja sosial# sanksi denda


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Jumat, 27 November 2020 - 12:12 WIB

Residivis Narkoba Diamankan Tanpa Barang Bukti, Polisi: Tes Urine Positif

Jumat, 27 November 2020 - 12:12 WIB

Pjs Gubernur Ingatkan Warga Kepri Agar Tak Bepergian di 9 Desember

Jumat, 27 November 2020 - 12:12 WIB

KPU Batam Gelar Simulasi Pilkada dengan Terapkan Prokes

Jumat, 27 November 2020 - 12:12 WIB

PSJK dan Jurnalis Sport Tanjungpinang Bagikan Ratusan Masker Cegah Corona


Baca Juga :
Sabtu, 16 Januari 2021 - 12:12 WIB

Bea Cukai Rilis Alasan Penembakan Pengusaha Kapal Haji Permata

Minggu, 17 Januari 2021 - 12:12 WIB

Rute Baru Lion Air, Harga Tiketnya Rp 500 Ribuan

Sabtu, 16 Januari 2021 - 12:12 WIB

Ingin Jadi Tukang Parkir Pesawat? Berikut 5 Fakta dan Syaratnya

Minggu, 17 Januari 2021 - 12:12 WIB

Seribu Massa KKSS Batam Dikabarkan Akan Geruduk Kantor Bea Cukai Kepri


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
Lion Air

#
Penerbangan

#
DJBC Kepri

#
Haji Permata Meninggal Dunia

#
Haji Permata

#
Marshaller

#
Tukang parkir pesawat

#
Black Box

#
Haji Permata Tewas

#
Pembunuhan

Berita Terpopuler
1
Situasi Terkini Rumah Haji Permata di Tanjung Sengkuang Batam

dibaca 59229 kali

2
Cuaca Buruk, Lion Air Jakarta-Pontianak Terpaksa Berbelok ke Batam

dibaca 31844 kali

3
Haji Permata Diduga Tewas Tertembak, DJBC Kepri: Kami Masih Cari Informasi

dibaca 28649 kali

4
Bea Cukai Rilis Alasan Penembakan Pengusaha Kapal Haji Permata

dibaca 17742 kali

5
Rute Baru Lion Air, Harga Tiketnya Rp 500 Ribuan

dibaca 14999 kali

6
Haji Permata Meninggal Dunia Diduga Ditembak

dibaca 14896 kali

7
Ingin Jadi Tukang Parkir Pesawat? Berikut 5 Fakta dan Syaratnya

dibaca 12634 kali

8
Seribu Massa KKSS Batam Dikabarkan Akan Geruduk Kantor Bea Cukai Kepri

dibaca 12556 kali

9
Sepak Terjang Haji Permata di Dunia Penyelundupan

dibaca 10672 kali

10
Black Box Sriwijaya Air SJ 182 Ditemukan

dibaca 9159 kali

Suara Pembaca

1 minggu lalu

Cara Mengubah Rumah Biasa Menjadi Smart Home!
SMART HOME merupakan ekosistem rumah paling penting di era modern seperti sekarang. Yuk, cari tahu perangkat smart home rekomendasi pilihan dengan
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

2 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris