Bintan Miliki Alat Uji PCR, Sampel Swab Tak Perlu Lagi Dikirim ke Batam
RSUD Bintan (Foto:ist/bintankab)
Bintan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) telah mengucurkan dana sebesar Rp 1.237.955.000 untuk membeli alat tes Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mengecek atau mendiagnosis virus termasuk Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Alat tersebut akan dipergunakan untuk RSUD Bintan di Kijang, Kecamatan Bintan Timur.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan, dr Gama AF Isnaeni mengatakan, alat tersebut berfungsi sebagai pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus. Saat ini, PCR juga digunakan untuk mendiagnosis penyakit Covid-19.
"Jadi Kabupaten Bintan telah memiliki Laboratorium Swab PCR test Covid-19 sendiri. Semua itu dialokasikan di APBD-P 2020," ujar Gama, kemarin.
Untuk diketahui bersama bahwa salah satu langkah percepatan penanganan dan pencegahan adalah kecepatan dalam melakukan testing Covid-19. Baik melalui rapid diagnostic tes (RDT) maupun uji swab PCR.
Maka dengan adanya alat ini, pemeriksaan tes PCR tidak perlu lagi dikirim ke luar kota seperti biasanya ke Kota Batam melainkan cukup di RSUD Bintan. Kemudian juga pemeriksaan pun dapat lebih cepat sesuai dengan kebutuhan masyarakat untuk kecepatan hasil pemeriksaan.
"Alhamdulillah akhirnya bisa terwujud. Sekarang bisa lebih cepat karena sudah ada alat sendiri. Jadi gak perlu kirim ke Batam lagi. Ini juga sebagai bagian tanggap dalam menghadapi masa pandemi Covid-19 saat ini," jelasnya.
Sementara itu, Kabid Sumber Daya Dinkes Bintan, Muhamad Ridwan mengaku selain pengadaan alat PCR, ruang atau laboratorium serta alat lainnya untuk penanganan Covid-19 juga tersedia di RSUD Bintan.
"Untuk ruangan pemeriksaan PCR telah direnovasi dengan menelan anggaran Rp 140.000.000 ditambah alat-alat ruangan tekanan isolasi negatif untuk penanganan Covid-19 Rp 175.500.000. Kemudian ada Biomedical Freezer untuk penanganan Covid-19 Rp 100.000.000," pungkasnya.

Komentar Via Facebook :