Jokowi: Kasus Corona Seminggu Terakhir Memburuk

Jokowi: Kasus Corona Seminggu Terakhir Memburuk

Presiden Joko Widodo. [Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden]

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengingatkan kepala daerah agar bisa memegang kendali masalah masalah kesehatan dan ekonomi di masa pandemi Corona.

Hal ini dikatakan Jokowi dalam Rapat Terbatas mendengarkan Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Senin (30/11/2020).

"Saya minta Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian) mengingatkan sekali kepada para gubernur bupati dan wali kota untuk atau betul memegang penuh kendali di wilayah masing-masing yang berkaitan dengan masalah covid dan juga yang berkaitan dengan masalah ekonomi," ujar Jokowi.

Jokowi menyebut kepala daerah memiliki tugas untuk melindungi warganya. Pasalnya keselamatan rakyat kata Jokowi merupakan hukum tertinggi.

"Tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya dan juga sudah saya sampaikan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, dengan memegang angka-angka kasus-kasus aktif angka kesembuhan angka kematian dan indikator indikator ekonomi yang ada," kata Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan berdasarkan data yang ia peroleh pada 29 November 2020, kasus aktif di Indonesia meningkat menjadi 13,41 persen. Padahal kata Jokowi, pada minggu lalu kasus aktif di Indonesia masih di angka 12,78 persen.

"Hati-hati, berdasarkan data yang saya terima 29 November, kasus aktif kita sekarang ini meningkat menjadi 13,41 persen meskipun ini lebih baik dari angka rata-rata dunia, tetapi hati-hati ini lebih tinggi dari rata-rata minggu yang lalu, minggu yang lalu masih 12,78, 12,78 sekarang 13,41," kata Jokowi.

Kemudian kata Jokowi, tingkat kesembuhan juga menurun yang pada minggu lalu 84,03 persen menjadi 83,44 persen.

"Ini semuanya memburuk semuanya, karena adanya tadi, kasus yang memang meningkat lebih banyak di minggu-minggu kemarin," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews