• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Fakta Utang Pemerintah yang Kini Tembus Rp 6.000 Triliun      • Anggota Haji Permata Dikabarkan Meninggal, Masrur Amin: Bahar Masih Kritis      • Banyak Tokoh Dunia Mulai Tinggalkan WhatsApp, Sudah Tak Aman?      • Tak Diangkut, Sampah di TPS Tanjunguban Menumpuk      • PBSI Targetkan Dua Gelar di Toyota Thailand Open      • Nizar Sambangi BPJN Kepri Bahas Pembangunan Jalan Nasional di Lingga      • Pegulat Profesional UFC Meninggal Dunia Terinfeksi Corona      • Megawati: Saya Jengkel Sekali, Kok Bangsaku Jadi Bangsa yang Jorok      • Hanya TV yang Bisa Diselamatkan Syahrial dari Kebakaran di Teluk Keriting      • Pemko Tanjungpinang Beri Bantuan Korban Kebakaran di Teluk Keriting     
Batamnews > Kriminalitas

Residivis Narkoba Diamankan Tanpa Barang Bukti, Polisi: Tes Urine Positif

Jumat 27 November 2020, 14:38 WIB

Residivis berinisial OB saat diamankan di lobby sebuah hotel pada Kamis dini hari. (Foto: ist)

Tanjungpinang - Residivis kasus narkoba berinisial OB diamankan di Hotel Bintan Plaza, Tanjungpinang pada Kamis (26/11/2020) dini hari.

OB diamankan setelah diintai polisi berdasar kecurigaan warga. Demikian diungkapkan Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju.

"Dari informasi itu tim petugas Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) langsung melakukan penyelidikan, dan mengetahui keberadaan pelaku di lobby Hotel Bintan Plaza," kata Ronnu, Jumat (27/11/2020).

Ronny menyebutkan, saat pelaku diamankan petugas melakukan pemeriksaan ponselnya terdapat percakapan akan menggunakan narkoba.

"Dalam penggeledahan tidak ditemukan barang bukti narkoba, namun dari hasil tes urine pelaku terbukti positif menggunakan narkoba," jelasnya.

Kemudian, katanya, karena tidak ditemukan barang bukti berupa narkoba, maka proses selanjutnya pihaknya menyerahkan ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Tanjungpinang untuk menjalani rehabilitasi.

"Pelaku pernah ditangkap karena kasus Narkoba pada tahun 2016. Kemudian mendapatkan vonis penjara 2 tahun dan bebas pada tahun 2018 kemarin," ujarnya.

(adi)
Editor       : Dodo
# Sabu-sabu# Residivis# Tanjungpinang.


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Kamis, 26 November 2020 - 14:38 WIB

Buronan Bea Cukai Dibekuk Bawa Sabu di Bandara Hang Nadim

Senin, 23 November 2020 - 14:38 WIB

Millen Cyrus Ditahan di Sel Laki-laki

Senin, 23 November 2020 - 14:38 WIB

Millen Cyrus Ditangkap Saat Baru Pakai Sabu

Minggu, 22 November 2020 - 14:38 WIB

Polisi Gerebek Pesta Sabu di Tanjungpinang, 6 Orang Diamankan


Baca Juga :
Sabtu, 16 Januari 2021 - 14:38 WIB

Bea Cukai Rilis Alasan Penembakan Pengusaha Kapal Haji Permata

Minggu, 17 Januari 2021 - 14:38 WIB

Rute Baru Lion Air, Harga Tiketnya Rp 500 Ribuan

Sabtu, 16 Januari 2021 - 14:38 WIB

Ingin Jadi Tukang Parkir Pesawat? Berikut 5 Fakta dan Syaratnya

Minggu, 17 Januari 2021 - 14:38 WIB

Seribu Massa KKSS Batam Dikabarkan Akan Geruduk Kantor Bea Cukai Kepri


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
Penerbangan

#
Lion Air

#
DJBC Kepri

#
Haji Permata

#
Haji Permata Meninggal Dunia

#
Marshaller

#
Tukang parkir pesawat

#
Black Box

#
Haji Permata Tewas

#
Pembunuhan

Berita Terpopuler
1
Situasi Terkini Rumah Haji Permata di Tanjung Sengkuang Batam

dibaca 59334 kali

2
Cuaca Buruk, Lion Air Jakarta-Pontianak Terpaksa Berbelok ke Batam

dibaca 31845 kali

3
Haji Permata Diduga Tewas Tertembak, DJBC Kepri: Kami Masih Cari Informasi

dibaca 28679 kali

4
Bea Cukai Rilis Alasan Penembakan Pengusaha Kapal Haji Permata

dibaca 17748 kali

5
Rute Baru Lion Air, Harga Tiketnya Rp 500 Ribuan

dibaca 15069 kali

6
Haji Permata Meninggal Dunia Diduga Ditembak

dibaca 14898 kali

7
Ingin Jadi Tukang Parkir Pesawat? Berikut 5 Fakta dan Syaratnya

dibaca 12684 kali

8
Seribu Massa KKSS Batam Dikabarkan Akan Geruduk Kantor Bea Cukai Kepri

dibaca 12566 kali

9
Sepak Terjang Haji Permata di Dunia Penyelundupan

dibaca 10681 kali

10
Black Box Sriwijaya Air SJ 182 Ditemukan

dibaca 9159 kali

Suara Pembaca

1 minggu lalu

Cara Mengubah Rumah Biasa Menjadi Smart Home!
SMART HOME merupakan ekosistem rumah paling penting di era modern seperti sekarang. Yuk, cari tahu perangkat smart home rekomendasi pilihan dengan
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

2 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris