Disdukcapil Distribusikan 40 Ribu Blangko e-KTP di 9 Kecamatan Batam

Disdukcapil Distribusikan 40 Ribu Blangko e-KTP di 9 Kecamatan Batam

Ilustrasi.

Batam - Dinas Kependudukan dan Pencatatan (Disdukcapil) Kota Batam kembali mendapatkan 40 ribu keping blangko e-KTP dari Dirjen Dukcapil. 

Blangko e-KTP tersebut kini sedang didistribusikan ke sembilan kecamatan yang ada di Pulau Batam (mainland). 

Kepala Disdukcapil Batam, Heryanto Joesoef mengatakan penyaluran blangko e-KTP diberikan pada minggu lalu. 

"Jadi semua yang menumpuk saat ini sudah mulai dicetak. Jadi warga yang sudah merekam dan memiliki bukti perekaman silahkan datang ke kecamatan jika e-KTP belum tercetak," ujar Heryanto, Rabu (25/11).

Dengan penyaluran blangko e-KTP ini, ia memastikan tidak ada kendala lagi kendala untuk pencetakan e-KTP. Karena jumlah blangko e-KTP sebesar 40 ribu sudah termasuk cukup banyak. 

“Masyarakan yang sudah merekam boleh mengecek ke kantor kecamatan,” katanya. 

Heryanto menjelaskan bahwa saat ini ada 14 ribu keping e-KTP yang sudah dicetak belum diambil oleh pemiliknya. Oleh karena itu, pihaknya penuh pertimbangan untuk mencetak e-KTP. 

"Ya karena masih ada juga yang tak ambil e-KTP. Makanya kami imbau kalau ada yang sudah rekam tapi belum tercetak lapor saja agar diproses," kata dia.

Heryanto juga menambahkan bahwa pihaknya berhasil melakukan perekaman bagi pemula di atas target nasional, dengan total pemcapaian 107 persen. Usia pemula tersebut dari 16 tahun 11 bulan 28 hari sudah bisa dilakukan perekaman e-KTP. 

“Kami juga masih melanjugkan program perekaman ke sekolah sebagai upaya jemput bola,” ucapnya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews