Inilah Upaya BP Batam Jaga Umur Waduk

Inilah Upaya BP Batam Jaga Umur Waduk

Penanaman pohon sebagai upaya menjaga umur waduk di Kota Batam. (Foto: ist)

Batam – Kota Batam memiliki enam waduk yang beroperasi mengalirkan air bersih ke masyarakat sejak 1979. Diantaranya Waduk Sei Harapan, Waduk Nongsa, Waduk Mukakuning,  Waduk Duriangkang, Waduk Sei Ladi, dan Waduk Tembesi. 

Selama beroperasi waduk di Kota Batam juga sempat beberapa kali mengalami krisis air baku. Baik disebabakan oleh minimnya curah hujan, hingga kerusakan Daerah Tangkapan Air (DTA) akibat akitivitas ilegal. 

Untuk terus menjaga umur waduk, Badan Pengusahaan (BP) Batam sebagai penanggung jawab, terus melakukan berbagai upaya pengamanan. 

Salah satunya penanam pohon, serta rehabilitasi hutan dan DTA, yang baru saja dilakukan pada 23 -24 Oktober 2020. 

Direktorat Pengamanan Aset bersama Badan Usaha Fasilitas Lingkungan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL), Manggala Agni Daops Batam bersama-sama melakukan penanaman 300 bibit pohon Mahoni dan Pulai untuk menjaga kelestarian hutan lindung di DTA.

Kasubdit Pengamanan Lingkungan dan Hutan Ditpam BP Batam, Tony Febri mengatakan, penanaman pohon bersama ini merupakan rangkaian kegiatan terpadu pengamanan, perlindungan, pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah kerja BP Batam.

“Ke depan, kegiatan penanaman pohon diharapkan tidak hanya berhenti di sini, tetapi bisa dilanjutkan dengan kegiatan berikutnya, dan kegiatan terpadu pengamanan, perlindungan, pencegahan hutan dan lahan akan programkan di tahun 2021 dan akan disusun secara detail,” kata Tony. 

Selain penanaman pohon, BP Batam juga memasang kembali pagar pembatas di DTA Duriangkang dan Sei Ladi. 

Aktivitas patroli rutin, juga masih terus dilakukan DITPAM BP Batam untuk menjaga waduk dari aktivitas ilegal seperti penambangan pasir dan illegal logging.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews