Setop Layanan di Batubi, PDAM Natuna Mengaku Rugi, Warga: Padahal Tagihan Mahal

Setop Layanan di Batubi, PDAM Natuna Mengaku Rugi, Warga: Padahal Tagihan Mahal

Green SPAM IKK di Kecamatan Batubi. (Foto: Yanto/batamnews)

Natuna - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Nusa Kabupaten Natuna, menghentikan penyaluran air bersih kepada pelanggan di wilayah Kecamatan Bunguran Batubi dan sekitarnya.

Penghentian pasokan air kepada masyarakat dilakukan sejak pertengahan 2019. Hingga sekarang, air bersih dari Green Spam IKK Bunguran Barat (sekarang Bunguran Batubi) tak lagi mengalir.

Salah satu warga Batubi, Agus saat di konfirmasi Jumat (20/11/2020) mengatakan, saat ini warga hanya mengandalkan sumur bor.

"Sekarang hampir semua warga Batubi menggunakan sumur bor untuk pasokan air di setiap rumah rumah warga," ujarnya.

Ia mengatakan, kendala dulu saat air PDAM masih mengalir, salah satunya tingginya biaya tagihan bulanan yang tidak sebanding dengan pelayanan, dimana pasokan airnya pun sering tidak jalan.  

"Airnya jarang ngalir, kadang seminggu sekali, dua kali ngalirnya. Bayarnya tetep sekitar Rp28 ribu bulan," ungkap Agus

 

PDAM Natuna mengaku rugi

Plt Direktur PDAM Tirta Nusa, Suparman, mengatakan, keputusan ini diambil manajemen lantaran perusahaan terus mengalami kerugian.

“Pada tahun 2019 managemen berupaya lagi menyuplai air, tapi hanya bertahan sampai pertengahan tahun. Pada bulan Agustus kita hentikan operasi, karena tidak seimbang pendapatan dengan pengeluaran," ujar Suparman,

Green Spam IKK diserah terimakan Satker kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Natuna pada tahun 2016. Selanjutnya Pemda menyerahkan pengoperasionalannya kepada PDAM.

Bukannya mendapat keuntungan, selama dioperasikan guna memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat, justru PDAM di Ranai dikatakannya terkuras anggaran untuk menutupi biaya operasional di sana.

“Kita tidak mampu lagi, karena anggaran kita dari sini terkeruk untuk kesana. Makanya setelah pertengahan tahun kita setop sementara, sambil cari solusi dengan Pemda,"

Dijelaskannya, untuk memenuhi biaya operasional selama satu tahun, PDAM harus rela merogoh kocek sebesar Rp 350 juta. Sedangkan pemasukan dari pelanggan sangatlah minim.

Dengan jumlah 500 pelanggan di sana, menurutnya tetap tidak akan menutup biaya operasional dengan tarif normal.

Biaya operasional akan dapat ditutupi dengan tarif kesepakatan. Namun akan sangat membebani masyarakat, karena harus mengeluarkan biaya yang jauh lebih besar dari tarif normal.

Menurutnya, persoalan ini sudah disampaikan kepada Pemda Natuna selaku pemilik Aset. Disaat PDAM tidak mampu mengoperasikan, Pemda berkewajiban mencari jalan keluar.

“Awalnya ada 4 karyawan kita disana, karena tidak operasional lagi jadi kita tarik ke kantor pusat. Kita berhenti operasi pada Agustus 2019, sempat jalan sekitar 6 bulan,"


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews