Kabin Geger, Penumpang Lion Air Lahirkan Bayinya saat Penerbangan

Kabin Geger, Penumpang Lion Air Lahirkan Bayinya saat Penerbangan

Ilustrasi.

Jakarta -Seorang wanita penumpang maskapai Lion Air dengan nomor penerbangan JT-797 diketahui melahirkan bayinya di dalam pesawat. Peristiwa itu terjadi dalam penerbangan rute Bandara Internasional Sentai, Jayapura, Papua tujuan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin di Maros, Sulawesi Selatan (UPG), pada Selasa (17/11/2020) kemarin.

"Pelaksanaan operasional serta penanganan satu penumpang bernama Anastasia Geavani (memiliki tiket perjalanan Merauke–Jayapura–Makassar– Jakarta) yang melahirkan di dalam pesawat udara sudah sesuai standar prosedur (SOP)," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, dalam rilis via merdeka.com, Rabu (18/11/2020).

Danang menjelaskan pesawat lepas landas dari Bandar Udara Internasional Sentani dengan jadwal keberangkatan pukul 13.35 WIT. Kira-kira 50 menit setelah pesawat mengudara, pendamping dari penumpang tersebut meminta bantuan kepada awak kabin bahwa yang bersangkutan mengeluh sakit perut dan meminta air putih hangat.

"Pimpinan awak kabin (senior flight attendant/ SFA) bernama Novitalia bersama kru kabin lainnya menghampiri langsung guna mengetahui kondisi aktual penumpang," katanya.

Setelah mendapatkan informasi detail, SFA segera melakukan pengumuman (announcement) apakah dalam penerbangan terdapat profesi dokter. Satu penumpang atas nama Marthina Setiawati Randabunga mengaku sebagai dokter dengan menunjukkan identitas resmi serta dokumen pendukung lainnya.

"Koordinasi dan kerjasama yang baik antara awak kabin dan dokter, proses persalinan (melahirkan) penumpang termasuk penanganannya tersebut berjalan normal, dilakukan di kursi bagian belakang," katanya.

"Ibu dan anak dalam keadaan sehat serta selamat," sambung Danang.

 

Dalam situasi seperti itu guna memberikan pelayanan terbaik, pilot Capt. Eirstanto Prabowo bersama kopilot Tanto Adi Prasetyo setelah koordinasi dengan dokter dan awak kabin memutuskan untuk pengalihan pendaratan (divert) ke bandar udara terdekat, yakni Bandar Udara Internasional Pattimura, Ambon, Maluku (AMQ).

Pilot menginformasikan kepada petugas lalu lintas udara dan petugas darat, dalam penerbangan terdapat penumpang yang membutuhkan penanganan kesehatan lebih lanjut.

"Pesawat udara mendarat pada 15.49 WIT. Setelah pesawat udara parkir pada tempatnya dan pada posisi sempurna, petugas layanan darat (ground handling) Lion Air bersama tim medis segera menangani penumpang dimaksud untuk dibawa ke rumah sakit terdekat," jelasnya.

Kemudian, pesawat Lion Air penerbangan JT-797 kembali mengudara dari Bandar Udara Internasional Pattimura tujuan Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin pukul 16.30 WIT. Pesawat tiba pada 17.15 WITA.

"Lion Air mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada awak kabin yang bertugas, dokter pada penerbangan serta ground handling di Ambon yang menangani operasional dan penanganan satu penumpang melahirkan penerbangan JT-797," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Danang kembali mengimbau kepada setiap penumpang bahwa berdasarkan prosedur layanan penerbangan, untuk selalu memberikan informasi secara rinci, jelas, sesuai keadaan sebenarnya kepada petugas layanan darat ketika proses pelaporan diri di counter check-in.

"Jika sedang hamil, sakit berat menular atau tidak menular atau memiliki kondisi khusus yang dapat membahayakan diri sendiri dan mengganggu kenyamanan penumpang lain saat melakukan perjalanan udara," katanya.

 

Regulasi dari Lion Air Group menerapkan ketentuan bagi ibu hamil usia kehamilan di atas 28 minggu wajib menyertakan surat keterangan medis untuk ikut dalam penerbangan. Di usia kehamilan 36 minggu sudah tidak diperbolehkan terbang menggunakan pesawat terbang

"Kondisi kesehatan pada umumnya tidak memerlukan surat izin medis. Namun untuk beberapa keadaan tertentu mewajibkan setiap penumpang mempunyai surat izin medis sebelum penerbangan," jelas Danang.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews