Beredar Kabar Kepala Daerah di Kepulauan Riau Ditangkap KPK

Beredar Kabar Kepala Daerah di Kepulauan Riau Ditangkap KPK

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: Tempo.co)

Tanjungpinang - Seorang kepala daerah di Provinsi Kepulauan Riau dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kabar ini beredar luas dan dan menjadi perbincangan publik, khususnya di Bintan dan Tanjungpinang.

Penangkapan kepala daerah yang kini tengah mencalonkan diri dalam Pilkada 2020 ini, dikabarkan berlangsung pada Minggu (15/11/2020) sore dan langsung dibawa ke Mapolda Kepri.

KPK merespons konfirmasi Batamnews terkait kabar tersebut melalui Plt Juru Bicara, Ali Fikri dan Ipi Maryati Kuding.

Alii Fikri saat dikonfirmasi terkait informasi tersebut membantahnya dan menyatakan, bahwa informasi tersebut tidak benar.

"Sejauh ini tidak ada KPK melakukan penangkapan kepala daerah," kata Ali Fikri, Senin (16/11/2020).

Hal yang sama juga dikatakan Ipi Maryati Kuding yang juga jubir lembaga antirasuah, yang juga menyebutkan sejauh ini tidak ada penindakan.

Ipi juga menegaskan, setelah melakukan koordinasi dan menayakan langsung dengan tim penindakan di KPK tim ini menyebutkan tidak ada melakukan penindakan atau penangkapan kepala daerah.

"Informasi yang kami terima dari tim penindakan, tidak ada kegiatan tersebut. Silakan ke Mas Ali, untuk lengkap informasi terkait penindakan," tuturnya.

Pada pekan lalu, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan pihaknya bakal menangkap sekaligus menahan dua kepala daerah yang diduga melakukan korupsi.

"Nanti minggu depan lihat saja nanti. Minggu depan ini ada dua orang lagi bupati dan wali kota," tutur Firli dalam agenda 'Pembekalan Calon Kepala Daerah (Cakada) Provinsi Kepulauan Riau, Lampung, Kalimantan Timur, dan Nusa Tenggara Timur (NTT)', Selasa (10/11/2020) lalu.

Catatan redaksi:

Artikel berita ini telah diperbarui pada Senin (16/11/2020) pukul 11.56 WIB.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews