Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Sutan Riska di Pilkada Dharmasraya

Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Sutan Riska di Pilkada Dharmasraya

Febri Diansyah kala berkunjung ke redaksi Batamnews beberapa waktu lalu (Foto:Batamnews)

Padang - Calon Bupati (Cabup) Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) Sutan Riska Tuanku Kerajaan menunjuk mantan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dan Aktivis Antikorupsi Donal Fariz sebagai kuasa hukum untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Dharmasraya 2020.

"Kami meminta kesediaan bang Febri dan Donal untuk menjadi kuasa hukum. Alhamdulillah mereka bersedia menjadi kuasa hukum," ujar Sutan Riska saat Dialog Pers, Jumat (13/11/2020).

Sutan mengatakan, penunjukkan ini berasal dari diskusi ringan tentang pulang kampung, anak muda dalam kancah politik dan cerita tentang potongan sejarah panjang kejayaan Dharmasraya. Mereka juga membicarakan isu pemberantasan korupsi dan mewujudkan pemerintah bersih.

Kata Sutan, pembangunan akan sulit berjalan dengan baik dan kerja yang dilakukan pemerintah tidak dapat dirasakan masyarakat jika prinsip-prinsip antikorupsi dan tata kelola pemerintahan yang baik tidak dijalankan.

"Saat itu lah kami merasa ada kesamaan visi dan komitmen untuk menjalankan proses politik yang bersih dan berintegritas. Khususnya keinginan yang sama untuk menolak praktik-praktik politik uang dan penggunaan kebohongan atau hoaks serta isu SARA dalam Pilkada," ujarnya.

Pada periode pertama, Sutan Riska sudah berikhtiar menerapkan tata kelola pemerintah yang baik. Buktinya Pemkab Dharmasraya meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian selama 4 tahun berturut-turut sejak 2016.

Sejumlah terobosan di bidang tata kelola pemerintah lainnya, di antaranya lelang jabat agar pejabat yang dipilih berkualitas sekaligus menghindari terpilihnya pejabat yang korup, serta pengurusan izin satu pintu.

Febri Diansyah dan  Donal Fariz yang mendirikan Visi Integritas Law Office memulai perjalan baru sebagai kuasa hukum Sutan Riska dan D.P Datuk Labuan. Febri mengatakan, ini bukan sekedar pendampingan hukum, tapi membawa misi politik berintegritas.

 

Tujuan utamanya, agar masyarakat di Dharmasraya mendapatkan pemimpin yang terbaik nantinya. Eks Jubir KPK ini meyakini, proses politik yang bersih akan menghasilkan pemimpin yang bersih. Dan seluruh pembangunan yang dilakukan membutuhkan dukungan pemerintahan yang bersih tersebut.

"Ini ikhtiar yang kami lakukan bersama. Dari sebuah kabupaten di perbatasan Sumatera Barat, seratusan kilo meter dari Kota Padang. Posisi sebagai kuasa hukum ini tentu wajib kami jalankan secara profesional dan berada di luar tim kampanye SR-Labuan," ujarnya.

Sementara itu Donal Fariz mengatakan, politik bersih dan berintegritas dimulai dari Pilkada. Kontestasi ini krusial karena terkait pemerintah yang bersih. Kata dia, masyarakat harus melawan stigma bahwa kepala daerah berasal dari hasil politik uang dan menjual isu SARA.

”Kita tarik benang merahnya, semua dimulai dari kontestasi Pilkada,” ujar Donal.

Mantan aktivis ICW ini juga melihat adanya harapan jika pemerintahan dipimpin pemimpin muda.

“Di kepemimpinan Sutan Riska di Dharmasraya yang masih berumur 16 tahun sudah mencapai titik yang membanggakan,” ujarnya.

Para kuasa hukum ini juga telah memberikan pelatihan tentang Pilkada berintegritas, larangan politik uang, dan SARA untuk para tim pemenang.

“Itikad kami di Dharmasraya ingin menyampaikan dua visi, pertama visi integritas kepada calon yang kedua kepada penyelenggara pemilu,” ujar Donal.

(ruz/rillis)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews