Paslon Dilarang Kerahkan Massa saat Debat Kandidat Pilkada Kepri
Ilustrasi.
Tanjungpinang - Debat kandidat pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri akan digelar di Batam pada 20 November 2020 mendatang.
Perhelatan debat kandidat ini dilaksanakan di tengah pandemi Cobid-19. Untuk itu, paslon agar mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dan tidak mengerahkan massa.
"Saya telah menegaskan kepada pihak penyelenggara Pilkada, saat acara debat kandidat semua harus mematuhi prokes, hal ini agar tidak terjadi klaster Covid-19," kata Pjs Gubernur Kepri Bahtiar Baharuddin, Kamis (12/11/2020) sore.
Bahtiar juga mengharapkan, agar paslon tidak mengerahkan massa pendukungnya ke lokasi saat acara debat tersebut.
Ia juga mewanti-wanti kepada penyelenggara Pilkada untuk menerapkan aturan dengan tegas, jangan membiarkan ada kerumunan massa melebihi aturan terapkan dengan tegas terkait protokol kesehatan ini.
"Jangan sampai pelanggaran prokes dalam tahapan Pilkada ini terulang. Saya tidak mau hal itu terjadi dan menjadi catatan buruk bagi kita semua," tuturnya.
Dia juga meminta kepada semua paslon, agar debat kandidat ini lebih mengedepankan edukasi dan pemahaman terkait pencegahan Covid-19.
"Ya tentunya selain program pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesejahteraan, pengentasan kemiskinan, ekonomi dan kesehatan tentunya yang utama saat ini," harap Bahtiar.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau akhirnya memutuskan debat pasangan calon (paslon) Pilkada hanya berlangsung satu kali, dari tiga kali yang diagendakan sebelumnya.
Ketua KPU Provinsi Kepri, Sriwati mengatakan keputusan ini final dan merupakan hasil dari rapat pleno lembaga penyelenggara pemilu.
“Hasil pleno KPU Provinsi Kepri terkait debat kandidat sudah final, dimana akan dilakukan hanya satu kali dan akan dilaksanakan pada 20 November 2020 mendatang dan digelar di Batam," kata Sriwati.
Dijelaskannya, keputusan tersebut setelah adanya permintaan paslon, supaya debat hanya digelar satu kali.
Selain itu masukan dari Bawaslu Kepri, Polda Kepri, dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Kepri juga memberikan saran dan masukan yang sama dengan pertimbangan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.

Komentar Via Facebook :