Simpatisan Debat Pilkada Karimun Dibubarkan Gegara Langgar Prokes

Simpatisan Debat Pilkada Karimun Dibubarkan Gegara Langgar Prokes

Para simpatisan yang ramai berkerumun di Lt 7 Hotel Aston diminta petugas meninggalkan ruangan. (Foto: Edo/Batamnews)

Pendukung Debat Pilkada Karimun Dibubarkan Gegara Langgar Prokes

Karimun - Petugas kepolisian meminta pada pendukung paslon untuk tidak berumun saat menghadiri agenda debat paslon, Minggu (8/11/2020) malam.

Mereka pun akhirnya dibubarkan karena sudah tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Debat kandidat yang digelar tertutup di Hotel Aston disiarkan secara langsung. Namun, para pendukung tetap mengawal jalannya debat di luar ruang ruangan.

Para pendukung kedua paslon tampak ramai berkerumun. 

Kasat Shabara Polres Karimun, Heriman mengatakan pihaknya meminta para pendukung meninggalkan lokasi Lantai 7, di mana mereka menyaksikan siaran televisi bersama-sama di lokasi itu.

"Kita bukan membubarkan, tapi kita beri imbauan untuk tidak berkerumun," kata Heriman.

Heriman mengatakan bahwa, tindakan itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

"Jangan sampai menimbulkan klaster baru, sehingga akan mengganggu jalannya tahapan pilkada," ucapnya.

Debat putaran kedua calon bupati dan wakil bupati digelar oleh KPU Karimun di Hotel Aston.

Seperti diketahui ada dua paslon di Pilkada Karimun yakni Aunur Rafiq-Anwar Hasyim (ARAH) dan pasangan Iskandar-Anwar Abubakar (BERSINAR).


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews