Bawaslu Kepri Ingatkan Natuna soal Netralitas ASN di Pilkada

Bawaslu Kepri Ingatkan Natuna soal Netralitas ASN di Pilkada

Bimtek pengawasan tahapan pilkada, kampanye dan pengawasan distribusi logistik Pilkada 2020 di Hotel Trend Central, Ranai, Kabupaten Natuna, Selasa (3/11/2020) malam. (Foto: Yanto/Batamnews)

Natuna - Bawaslu Kepri mengingatkan semua pihak untuk berhati-hati tekait kegiatan yang melanggar aturan kampanye. Hal yang saat ini rentan terjadi yakni masalah netralitas ASN.

Tidak dipungkiri, jika sejumlah petahana di beberapa kabupaten/kota di Kepri terlibat dalam kegiatan politik di Pilkada.

Ada yang mencalonkan diri lagi sebagai kepala daerah, ada juga yang memiliki keterkaitan dengan calon kepala daerah, semisal anak dan menantu yang maju di Pilkada

Koordinator Divisi Pengawasan dan Humas Bawaslu Kepri, Idris menjelaskan tahapan pilkada saat ini sudah hampir mencapai puncaknya.

"Berkaitan dengan tahapan pemilu, saat ini hampir mencapai puncaknya. Jadi sudah mulai agak sensitif. Saya harapkan Bawaslu Natuna bisa lebih fokus dalam pengawasan mengantisipasi pelanggaranselama kampanye," ucapnya, saat jadi pembicara di Bimtek Pengawasan Pilkada di Hotel Trend Central, Ranai, Kabupaten Natuna, Selasa (3/11/2020) malam.

Diakuinya, dari sekian banyak pelanggaran kampanye, yang paling sering ditemui saat ini di Kepri masalah netralitas. "Contohnya di Kota Batam dan Bintan yaitu terkait ikut terlibatnya ASN dalam kegiatan kampanye," ucapnya.

Bawaslu Kepri diakuinya baru menerima laporan terkait dugaan pelanggaran kegiatan-kegiatan kampanye dari 5 daerah yakni Batam, Karimum, Bintan, Lingga dan Tanjungpinang.

"Untuk Natuna dan Anambas sampai saat ini kami belum menerima laporan pelanggaran kegiatan paslon dalam berkampanye," ucapnya.

Ia meminta Bawaslu Natuna intens berkoordinasi dengan KPU dalam tahapan tahapan Pilkada.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews