Gaji PNS Tak Naik di 2021

Gaji PNS Tak Naik di 2021

PNS Pemko Batam. (Foto: Dok. Batamnews)

Jakarta - Pemerintah Jokowi memastikan tidak ada kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di 2021 mendatang.

"Kebijakan gaji tahun 2021 (ASN/PNS), sama dengan waktu sebelumnya," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani via Liputan6.com, Rabu (4/11/2020).

Namun, Askolani mengatakan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 akan diberikan full. Diketahui sebelumnya, THR dan Gaji ke-13 ASN/PNS tahun ini mengalami penyesuaian imbas pandemi covid-19.

"Direncanakan, pemberian THR dan Gaji-13 bisa full seperti yang telah dilakukan pada tahun 2019. Kalau di tahun 2020 tidak diberikan full," kata Askolani.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga memastikan pegawai negeri sipil (PNS), prajurit TNI dan anggota Polri bakal menerima THR dan gaji ke-13 pada tahun 2021 secara penuh.

Menkeu menjelaskan, pembayaran THR dan gaji ke-13 PNS tercermin di dalam alokasi anggaran belanja kementerian lembaga (K/L) yang mengalami peningkatan sebesar 23,1 persen tahun depan.

"Gaji ke-13 dan THR (PNS) sesuai policy sebelumnya akan dibayarkan secara penuh sesuai dengan tunjangan kinerja," jelas Menkeu.

 

Anggarkan Rp1.028 Triliun

Dalam RAPBN 2021, pemerintah telah menganggarkan belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp1.028,86 triliun. Sementara tahun 2020 ini, anggaran K/L sebesar Rp836,4 triliun.

Dijelaskan dalam Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2021, alokasi anggaran belanja K/L tersebut juga dianggarkan dengan dasar pertimbangan pengendalian jumlah pegawai seiring dengan perubahan pola kerja dan proses bisnis, serta melanjutkan kegiatan prioritas tertunda dampak Covid-19 secara sangat selektif, dan perluasan cakupan KIP Kuliah untuk mahasiswa baru.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews