Nutherin Sebut Pengalihan Dewan Pengurus IKABSU Batam Harus Sesuai AD/ART

Nutherin Sebut Pengalihan Dewan Pengurus IKABSU Batam Harus Sesuai AD/ART

Ketua Umum IKABSU Kota Batam, Nutherin Sihaloho (baju putih) (Foto:istimewa)

Batam - Upaya sekelompok orang untuk mengambil alih dewan pengurus dengan menunjuk carateker terjadi di tubuh Ikatan Keluarga Besar Sumatera Utara (IKABSU) Kota Batam.  Mereka mengatasnamakan sebagai Dewan Pendiri dan Dewan Pembina.

Ketua Umum IKABSU Kota Batam, Nutherin Sihaloho mengatakan, sesuai AD/ART tidak diatur Dewan Pendiri memiliki kewenangan sebagai pengambil alih atau penunjukan carateker.

“Kami meluruskan pemberitaan tersebut dengan tujuan menjaga dan memelihara kekompakan, persatuan dan kesatuan keluarga besar IKABSU Kota Batam,” ujar Nutherin kepada Batamnews, Selasa (3/11/2020).

Ia menjelaskan, ada beberapa alasan pengalihan dewan pengurus tidak dapat dilakukan oleh sekelompok orang tersebut. Diantaranya, berdasarkan AD/ART IKABSU bahwa hasil Mubes III di Asrama Haji 2015 lalu, pelaksanaan Mubes merupakan pemegang kekuasaan tertinggi perkumpulan.

“Pelaksanaan Mubes dipimpin dan diselenggarakan oleh Ketua Dewan Pengurus,” kata dia.

Ia mengungkapkan, pelaksanaan Mubes IV IKABSU seharusnya dilaksanakan pasa pertengahan bulan Maret 2020, tapi batal karena bulan tersebut merupakan awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia. Pada perencanaannya, Mubes IKABSU Batam akan dihadiri olen pembina IKABSU, Edy Rahmayadi.

“Namun akhirnya pelaksanaan Mubes terpaksa ditunda,” sebut Nutherin.

 

Dewan pengurus kemudian membentuk Steering Committe dan Organization Committe kepanitiaan Mubes IV IKABSU, dan selanjutnya melakukan konsultasi kepada Dewan Pembina untuk menentukan waktu pelaksanaan Mubes yang tepat dan sesuai dengan keadaan pandemi saat ini.

“IKABSU didirikan untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan antar sesama warga yang berasal dari Sumut, itu sudah tertuang dalam AD/ART,” ujarnya.

Menjelang kontestasi politik mendatang, Nutherin juga menegaskan IKABSU merupakan perkumpulan yang bersifat sosial kemasyarakatan non politik dan independen. Selain itu juga merupakan perkumpulan non partai politik.

“Dalam kontestasi pesta demokrasi Pilkada di Kepri dan Batam, IKABSU secara kelembagaan tidak akan memberikan dukungan kepada Calon Kepala Daerah/Wakil Calon Kepala Daerah,” kata Nutherin.

Pihaknya juga mengakui IKABSU memiliki keanggotan yang beragam dari latar belakang afiliasi politik, dan hal itu telah diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing anggota untuk menentukan pilihan politiknya.

“Kami beraharap warga IKABSU di Batam tetap menjaga kekompakan, persatuan dan kesatuan keluarga besar IKABSU dan wajib hukumnya bagi keluarga besar IKABSU untuk menyukseskan Pilkada di Kepri dan Batam secara aman dan damai,” pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews