FSPMI Batam Tak Lelah Suarakan Tolak Omnibus Law

FSPMI Batam Tak Lelah Suarakan Tolak Omnibus Law

Unjuk rasa buruh menolak RUU Omnimbus Law di depan Gedung Graha Kepri, Batam. (Foto: Reza/batamnews)

Batam - Ratusan buruh di Batam, Kepulauan Riau kembali turun ke jalan, Senin (2/11/2020). Mereka menyuarakan lagi penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja (Omnibus Law).

Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) ini, menyuarakan aspirasinya dalam unjuk rasa yang dihelat di depan Gedung Graha Kepri, kawasan Batam Centre.

Panglima Garda Metal FSPMI Batam Suprapto mengatakan, penolakan UU Omnibus Law akan terus mereka suarakan.

Mereka menuntut Presiden RI segera mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti UU yang membatalkan UU Cipta Kerja tersebut.

"Presiden harus segera keluarkan Perpu, UU ini jelas merugikan buruh," kata Suprapto.

Unjuk rasa ini berlangsung dengan damai di bawah penjagaan aparat keamanan. Sejumlah orator bergantian berorasi dari atas mobil komando, yang isinya menentang UU Omnibus Law.

Mereka kemudian membubarkan diri dengan tertib pada pukul 12.00 WIB.

(CR-7)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews