Sri Mulyani: UMKM Tidak Lagi Bayar Bunga Tinggi

Sri Mulyani: UMKM Tidak Lagi Bayar Bunga Tinggi

UMKM /Ilustrasi.

Jakarta - Pandemi covid-19 telah membuat pemerintah terus menyalurkan stimulus untuk agar dunia usaha, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat bertahan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, UMKM merupakan salah satu sektor yang penting dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN). Seperti diketahui dalam anggaran PEN, pemerintah menyalurkan stimulus sebesar Rp 123,46 triliun khusus untuk UMKM.

Dari anggaran untuk UMKM tersebut, sebesar Rp 114,8 triliun kata Sri Mulyani dikhususkan untuk subsidi bunga bagi par UMKM.

"Rp 114,8 triliun ini untuk subsidi bunga. UMKM yang masih pinjam kepada lembaga keuangan, mereka kini tidak lagi membayar bunga setinggi sebelumnya. Bahkan untuk usaha ultra mikro dibebaskan bunganya," kata Sri Mulyani saat menjadi pembicara di Bodjong Festival secara virtual, Minggu (1/11/2020).

Program pemulihan ekonomi untuk sektor UMKM memang tidak sedikit. Pemerintah juga melalui program Bantuan Presiden telah menganggarkan dana hibah Rp 22 triliun yang ditunjukkan untuk 12 juta pelaku UMKM. Dimana setiap pelaku UMKM mendapatkan Rp 2,4 juta yang bisa digunakan sebagai tambahan modal kerja.

Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani juga menjelaskan mengenai lanjutan dari program subsidi bunga pinjaman untuk UMKM di tahun depan. Kata dia, saat ini pihaknya masih melakukan kajian mengenai kebijakan apa yang akan diterapkan untuk UMKM di tahun depan.

Seperti diketahui, pada Desember 2020 ini, kebijakan yang berasal dari stimulus untuk mendorong UMKM akan berakhir. Oleh karena itu, Sri Mulyani akan mempertimbangkan, apakah stimulus untuk UMKM akan dilanjutkan tahun depan atau tidak.

"Untuk 2020 memang sudah akan selesai Desember ini karena memang tahun anggaran. Untuk tahun depan kita terus melakukan dan meneliti seluruh indikator-indikator ekonomi kita," ujarnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews