Cara Daftar UMKM Online untuk Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta

Cara Daftar UMKM Online untuk Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta

Ilustrasi

Jakarta - Kesempatan untuk mendapat bantuan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam bentuk hibah sebesar Rp 2,4 juta masih terbuka. Pemerintah kembali membuka Bantuan Presiden (Banpres) Produktif tahap II agar pedagang mampu bertahan di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).

Namun tidak semua pedagang bisa mendapat bantuan tersebut. Mengutip laman resmi depkop.go.id, Selasa (20/10/2020), syarat untuk mendapat bantuan tersebut yakni:

1. Warga Negara Indonesia
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki Usaha Mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Jika sudah memenuhi syarat daftar UMKM online dan mau dapat BLT Rp 2,4 Juta, bagaimana caranya?

A. Cara daftar BLT UMKM Tahap II

BLT UMKM Tahap II hanya bisa diperoleh pengusaha jika diusulkan:

1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di wilayah setempat
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

B. Syarat daftar BLT UMKM Tahap II

Calon penerima BLT UMKM Tahap II harus melengkapi syarat kepada pengusul yaitu:

1. Nomor Induk Kependudukan
2. Nama Lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang Usaha
5. Nomor Telepon

Yuk buruan daftar UMKM online supaya dapat bantuan dari pemerintah.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews