Pembobol Rumah Ditangkap saat Asyik Nongkrong di Cafe

Pembobol Rumah Ditangkap saat Asyik Nongkrong di Cafe

Ilustrasi.

Tanjungpinang - Pria berinisial S (26) diciduk polisi saat sedang nongkrong di cafe Frame, Jalan Kuantan Kota Tanjungpinang, Jumat (30/10/2020).

Pria ini ditangkap unit Reskrim Polres Tanjungpinang karena diduga membobol rumah kontrakan milik Rahmat Hidayat di kawasan Kilometer 5, pada Selasa (27/10/2020) sekira pukul 2 siang. 

Menurut Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra, kasus ini terungkap setelah korban melapor ke pihaknya.

Kejadian itu berawal Rahmat hendak pindah ke kontrakannya yang usai diperbaiki. Namun saat tiba di rumah ia kaget melihat barang-barangnya berserakan.

"Setibanya di kamar sewa, barang -barang milik pelapor sudah dalam keadaan berantakan. Pelapor menemukan tembaga kulkas di dalam kantong plastik," kata Rio, Sabtu (31/10/2020).

Mendapat laporan dari Rahmat, polisi melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku dan mengarah pada S.

"Saat diamankan di Cafe Frame, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian," jelasnya.

S kemudian diamankan bersama barang bukti berupa, satu buah samurai, 9 keping besi kulkas dan 2 kuningan kulkas.

Kasus ini masih dalam pengembangan kepolisian.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews