Pengelolaan Coastal Area Karimun Amburadul. Wisatawan Ogah Mampir

Pengelolaan Coastal Area Karimun Amburadul. Wisatawan Ogah Mampir

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Pusat kuliner Coastal Area ternyata masih dikelola pihak Dinas Koperasi, UKM dan Perindag Kabupaten Karimun. Padahal Coastal Area harusnya sudah dikelola Perusda.

Hal itu tertuang dalam Perda Perusda tahun 2015 yang telah direvisi DPRD Karimun.

“Perda tersebut sudah disahkan dan harus dijalankan,” ujar Jamaluddin, mantan legislator DPRD Karimun, Minggu (20/9/2015).

Menurut Jamal, pengelolaan Coastal Area bisa lebih dimaksimalkan untuk menarik kunjungan wisatawan asing. Selain itu perlu ditambah fasilitas umum.

“Coastal Area dibangun miliaran rupiah, tapi kondisinya saat ini cukup memprihatinkan. Anda bisa lihat, hal sepele saja pengelola Coastal Area tidak mampu mengatasi seperti selokan yang bau. Gimana pengunjung mau datang, sudah masuk koran baru sibuk,” ujar Jamaluddin.

Belum lagi diperparah kondisi pembangunan toilet yang tak standar. Toilet di Coastal Area cukup unik. Tempat jamban air kecil untuk dewasa malah seperti jamban untuk anak-anak.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindag Karimun HM Hasbi membenarkan, bahwa hingga akhir tahun 2015. Coastal Area masih dibawah pengawasan Dinas Koperasi, UKM dan Perindag Karimun. Artinya, pengelolaannya masih tanggungjawab dirinya.

“Benar hingga akhir tahun 2015. Tapi tanyalah apa alasannya ke pihak Perusda ya,” kata dia.

Ditempat terpisah Direktur Utama Perusda Karimun Devanam Syam mengatakan, bahwa pihaknya sedang menunggu hasil audit aset-aset yang dimiliki Pemerintah Daerah dalam pengelolaan Coastal Area. Selanjutnya, baru dilakukan penyerahan secara tertulis mana saja yang harus dikelola oleh Perusda nantinya.

“Masih dalam proses audit aset. Kemungkinan awal tahun baru kita yang kelola,” ucapnya.

 

[yon]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews