ABG Tertangkap Buang Bayi, Kapolsek: Pelaku Mengaku Akibat Hubungan Bebas

ABG Tertangkap Buang Bayi, Kapolsek: Pelaku Mengaku Akibat Hubungan Bebas

Petugas kepolisian saat mengevakuasi bayi di lokasi penemuan. (Foto: Edo)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Jajaran Polsekta Sekupang hingga saat ini masih memeriksa kasus pembuangan bayi. Motif pelaku, NFO, yang membuang bayi juga sudah diketahui. Selain malu memiliki anak di usia masih 15 tahun, pelaku juga mengaku anak tersebut hasil dari hubungan gelap.

“Tersangka mengakui perbuatanya dan motifnya pelaku merasa malu akibat hubungan bebasnya,” ujar Kapolsek Sekupang Kompol Ferry Aprizon kepada batamnews.co.id Minggu, Senin (21/9/2015).

Bocah 15 tahun itu melahirkan di toilet rumah orangtuanya di Perumahan Pondok Awal Indah, Sekupang, Batam.

Setelah proses melahirkan, diam-diam wanita berinisial NFO itu lalu membalut bayi itu dengan baju kaos, dan membungkus dengan kantong plastik serta membuangnya di pinggir jalan di lokasi pembuangan sampah di samping GOR Bulutangkis Sekupang, Minggu (20/9/2015) pukul 07.40 WIB.

Beruntung pada saat itu ada saksi mata yang melihat kehadiran NFO yang mencurigakan di lokasi kejadian.

Wanita di bawah umur itu ditangkap pada pukul 08.30 WIB. Penangkapan berawal dari informasi saksi mata yang melihat keberadaan gadis tersebut di sekitar lokasi.

Saat ini pelaku tengah diperiksa secara intensif di Mapolsek Sekupang.

 

[cj1/snw/alf/jim]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews