Buruh Batam Geruduk Graha Kepri Suarakan Tolak Omnibus Law

Buruh Batam Geruduk Graha Kepri Suarakan Tolak Omnibus Law

Buruh berunjuk rasa menolak UU Omnibus Law di Graha Kepri, Batam. (Foto: Yude/batamnews)

Batam - Ratusan buruh dari berbagai organisasi unjuk rasa di depan kantor Graha Kepri, Kota Batam, Kamis (22/10/2020) pagi.

Buruh dari Logam Elektronik Mesin (LEM) dan Kimia Energi Pertambangan (KEP) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) itu menuntut Presiden RI Joko Widodo untuk mengeluarkan Perppu pembatalan UU Omnibus Law.

“Ada lima alasan yang kami tuliskan dalam tuntutan kami itu, jadi konsen kesana saja. Kegiatan ini juga kami lakukan karena bertepatan dengan 1 tahun kinerja pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin,” ujar Ketua  SPSI Kepri Saiful Badri usai unjuk rasa.

Menurutnya, undang-undang ini meliberalisasi sistem perburuhan di Indonesia dan sangat kapitalistik. Undang-undang ini tidak berorientasi kepada nilai-nilai yang ada di Pancasila

“Pembuatan undang-undang ini terkesan dibuat terburu-buru. Sehingga akhirnya berdampak kepada aksi akhir-kahir ini, karena waktu pembuatan undang-undangnya tidak mencukupi,” ucapnya.

Dia menjelaskan, buruh sebenarnya mendukung, kalau itu untuk memajukan investasi, tapi harus dengan kajian. Karena menurutnya undang-undang yang lama pun, tidak bisa dilaksanakan dengan baik.

“Apalagi ada beberapa pasal yang sangat krusial, seperti masalah pesangon, masalah kontrak dan masalah TKA. Dan ini keluar dari undang-undang, bahasa-bahasa atau narasi-narasi yang bias,” ungkapnya.

Saiful berpendapat, UU tidak boleh seperti itu, melainkan harus memberikan kepastian hukum dan bisa menciptakan rasa adil.

“Menurut kami ini tidak adil, dalam prosesnya saja tidak adil. Satgas Omnibus Law, ini dipenuhi oleh para pemodal di dalamnya dan tidak melibatkan serikat pekerja. Ini pasti ada keberpihakan di dalam pasal-pasalnya, ini yang kami sesalkan. Kami ini sebenarnya curiga, jangan-jangan ada sponsor dari luar yang membiayai pembuatan undang-undang ini,” kata Saiful.

Hal itu dikarenakan dengan sikap legislator yang gampang berubah, dari awalnya yang mereka (legislatif) menolak-menolak tapi akhirnya berubah. Sehingga terkesan kucing-kucingan dan mengaitkan dengan isu pandemi ini.

“Kita tidak bisa membandingkan atau berkaca dengan negara-negara liberal, karena kita punya petokan yaitu Pancasila. Kalau kita tidak mengikuti itu, bisa hancur kita. Kecuali kita tidak punya dasar negara, Pancasila yang nilai-nilainya selalu diajarkan kepada kita,” ujarnya lagi.

Aksi unjuk rasa di depan kantor Graha Kepri itu berlangsung damai. Tidak ada tindakan anarki dari pendemo, usai menyampaikan aspirasinya, para pendemo juga membubarkan diri dengan rapi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews