Demo Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Kepri Kelabui Aparat Keamanan

Demo Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Kepri Kelabui Aparat Keamanan

Demo mahasiswa menolak pengesahan UU Omnibus Law di Kantor Gubernur Kepri. (Foto: Adi/batamnews)

Tanjungpinang - Mahasiswa di Kepulauan Riau kembali berunjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) pada Rabu (21/10/2020).

Dalam aksi yang dihelat di Kantor Gubernur Provinsi Kepri, Dompak, Kota Tanjungpinang, puluhan mahasiswa dari berbagai elemen ini mengelabui aparat keamanan yang berjaga.

Sebelum unjuk rasa berlangsung, aparat keamanan memasang kawat berduri dan menutup pintu gerbang kantor gubernur. Tujuannya, tujuan agar mahasiswa menyampaikan di luar kompleks pemerintahan.

Tak kurang akal, para mahasiswa ini masuk ke area Kantor Gubernur Kepri melalui pintu belakang yang tak terjaga. 

"Kami datang dengan damai, kami tidak anarkis, kami ingin menyuarakan aspirasi masyarakat," kata salah satu mahasiswa saat berorasi.

Para mahasiswa minta PJs Gubernur Kepulauan Riau untuk menjumpai mahasiswa untuk mendengarkan tuntutan.

"Menyampaikan penolakan terhadap undang-undang Cilaka ini, kami minta Gubenur Kepulauan Riau datang jumpai kami," sebutnya.

Hingga saat ini unjuk rasa mahasiswa masih berlangsung. Pihak kepolisian juga telah menyiagakan mobil water Cannon.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews