5 Penyusup Demo Tolak Omnibus Law Positif Narkoba

5 Penyusup Demo Tolak Omnibus Law Positif Narkoba

Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta memberikan arahan kepada kelompok yang diamankan. (Foto: merdeka.com)

Banjarmasin - Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta mengatakan ada lima orang dari kelompok penyusup demo tolak Omnibus Law positif narkoba.

"Jadi kami lakukan tes urine, hasilnya empat pria dan satu wanita positif mengandung zat narkoba dan kini masih diperiksa," kata Nico di Banjarmasin, Jumat (16/10/2020) seperti dilansir Antara.

Polda Kalsel mengamankan 374 orang yang diduga akan menyusup di aksi mahasiswa depan DPRD Kalimantan Selatan Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin.

Dari kelompok yang diamankan termasuk 13 wanita itu, sebagian besar berstatus pelajar serta buruh dan pengangguran.

Selain tes urine, polisi juga melakukan tes cepat Covid-19 dengan hasil lima reaktif dan selanjutnya dilakukan tes usap oleh petugas Rumah Sakit Bhayangkara Hoegeng Imam Santoso Banjarmasin.

Nico memastikan mereka yang sempat diamankan satu hari itu dikembalikan ke pihak keluarga hari ini. Sedangkan satu orang yang membawa senjata tajam diproses pidana sesuai hukum.

"Alhamdulillah aksi mahasiswa kemarin berlangsung tertib dan damai. Diamankannya kelompok yang diduga kuat akan menyusup ini menjadi bagian dari upaya kami mengawal demo agar aman dan kondusif," tandas Kapolda.

Polisi mengamankan puluhan orang yang berpakaian serba hitam diduga penyusup aksi mahasiswa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker). Mereka diamankan tak jauh dari lokasi demo mahasiswa. Ada yang membawa mercon dan dalam pengaruh minuman keras.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews