Menkes Terawan Sebut Vaksin Covid-19 Sementara untuk Usia 18-59 Tahun

Menkes Terawan Sebut Vaksin Covid-19 Sementara untuk Usia 18-59 Tahun

Menkes, Terawan Agus Putranto.

Jakarta - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengakui vaksin Covid-19 memang tidak diberikan kepada usia anak dan lansia. Terutama bagi mereka yang memiliki penyakit bawaan atau komorbid.

Terawan menjelaskan, evikasi dan keamanan menjadi alasannya. Dalam hal vaksin akan mengikuti hasil uji klinis ketiga.

"Seperti apa uji klinis tiganya digunakan pada usia berapa, apakah pada anak-anak, apakah pada lansia atau pada komorbid, kita tinggal mengikutinya," ujar Terawan dalam Webinar HUT Golkar, Selasa (20/10/2020).

Saat ini berdasarkan hasil uji klinis, vaksin baru cocok diberikan kepada orang dengan usia 18-59 tahun dan minimal penyakit penyerta.

"Tapi saat ini vaksin yang mulai ada adalah vaksin yang sama, seperti yang dilakukan uji klinis di Indonesia juga masih dalam range usia 18-59 tahun dan itu diupayakan dengan minimal komorbid," kata Terawan.

Terawan mengatakan, demi keamanan bersama sementara ini vaksin tidak diberikan kepada usia anak dan lansia, serta penderita penyakit penyerta. Namun, tergantung bagaimana perkembangan uji klinis berikutnya.

"Nah ini kan proses berjalan terus, uji klinis akan terus berjalan terus, kita mengikutinya untuk keamanan ya kita ikuti yang aman dulu, nanti kalau ada perkembangan dari uji klinis menunjukkan ada keamanan untuk usia kecil, kormobid, atau lansia ya kita akan kerjakan," kata dia. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews