Vaksin Corona Baru Diberikan untuk Usia di Atas 18 Tahun, Ini Penjelasan Kemenkes

Vaksin Corona Baru Diberikan untuk Usia di Atas 18 Tahun, Ini Penjelasan Kemenkes

Ilustrasi

Jakarta - Kementerian Kesehatan menyebut vaksin Covid-19 ketersediaannya dipastikan cukup untuk 9,1 juta orang. Vaksin tersebut yakni vaksin Sinovac, Sinopharm, dan Cansino yang disebut siap disuntikkan akhir November 2020 jika terbukti aman.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Kemenkes RI, dr Achmad Yurianto menjelaskan, pemberian vaksin Covid-19 tidak akan diberikan di luar 18 hingga 59 tahun dan seseorang yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta.

"Kemudian yang berikutnya bahwa yang kita vaksin pada kelompok usia (18-59 tahun) yang sudah digunakan di dalam kaitan uji klinis fase tiga kita yaitu produk vaksin Covid-19 Sinovac, Sinopharm, dan Cansino," jelas dr Yuri dalam konferensi pers Update Covud-19 Senin (12/10/2020).

"Maka kelompok ini lah yang kita vaksin. Tidak ada uji klinis yang dilakukan pada usia 0-18 atau di atas 60 tahun," bebernya.

Menurut dr Yuri, hal ini bukan berarti mengesampingkan kelompok tersebut. Pasalnya, perlu ada uji klinis lebih lanjut untuk memastikan pemberian vaksin Covid-19 pada usia dan kriteria tersebut aman.

Seiring berjalannya waktu, dr Yuri menyebut akan ada uji klinis lebih lanjut terkait kelompok usia dan penyakit penyerta untuk pemberian vaksin Covid-19.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews