Pelaku Pembunuhan Mahasiswi Hukum Unja Ditangkap di Padang

Pelaku Pembunuhan Mahasiswi Hukum Unja Ditangkap di Padang

Tiga pelaku pembunuhan mahasiswi Unja yang ditangkap jajaran kepolisian. (Foto: Facebook)

BATAMNEWS.CO.ID, Padang - Pelaku penculikan, pemerkosan serta pembunuhan terhadap mahasiswi jurusan Ilmu Hukum Unja, Rahadatul Aisy (19) pada Jumat (11/9) lalu akhirnya diringkus jajaran Polda Sumbar, setelah sepekan dalam pelarian, Jumat (18/9) siang di Kota Padang.

Pihak keluarga korban yang mengetahui penangkapan itu, meminta agar pelaku diberikan hukuman yang seberat-beratnya. “Untuk smentara jumlah pelaku tiga orang,” ujar Marsha (22), salah seorang keluarga korban.

Siapa saja tersangka dan bagaimana kronologi penangkapan? Kepolisian belum mau terbuka soal ini.

Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Ghulam Nabi dikonfirmasi membenarkan kepolisian telah mengamankan tiga pelaku. “Ketiganya kini masih di Padang, belum dibawa ke Jambi. Termasuk barang bukti berupa mobil,” ujarnya singkat.

Baca: Begini Kronologi Penemuan Mayat Mahasiswi Unja yang Dibunuh dan Diduga Korban Perkosaan

sumber: jambiindependent

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews