Pasangan `Arah` Paling Rajin Kampanye Tatap Muka Pilkada Karimun

Pasangan `Arah` Paling Rajin Kampanye Tatap Muka Pilkada Karimun

Calon Bupati Karimun, Aunur Rafiq (Foto:Edo/Batamnews)

Karimun - Pasangan Aunur Rafiq-Anwar Hasyim (ARAH) mendominasi jumlah kampanye dialogis dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karimun 2020, dengan 107 kegiatan. Sementara, untuk pasangan calon Iskandarsyah-Anwar Abu Bakar (Bersinar) baru tercatat sebanyak 33 kegiatan.

Untuk kedua pasangan calon (Paslon), baik untuk nomor 1 yaitu ARAH dan paslon nomor 2 adalah Bersinar, jumlah total kegiatan keseluruhannya tercatat sebanyak 140 kegiatan.

"107 kegiatan kampanye oleh pasangan ARAH, sedangkan pasangan Bersinar ada 33 kegiatan," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun, Nurhidayat saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (17/10/2020).

Kegiatan tahapan kampanye tersebut dimulai sejak tanggal 26 September 2020 lalu. Setiap kegiatan, masing-masing paslon wajib melaporkan ke Polres Karimun yang ditembuskan ke Bawaslu Karimun.

Dari 107 kegiatan kampanye oleh pasangan Arah, diketahui ada 105 kegiatan tatap muka dan 2 kagiatan dengan penyebaran bahan kampanye. Sedangkan pasangan Bersinar 28 kali telah melakukan kegiatan tatap muka dan 5 kegiatan merupakan kegiatan secara terbatas.

"Perihal prosedur untuk menyelenggarakan kegiatan kampanye, masing-masing paslon lebih dulu harus menyampaikan pemberitahuan secara tertulis ke Polres Karimun," ucap Dayat.

Kemudian, karenakan pandemi Covid-19, masing-masing paslon juga harus menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karimun.

Secara aturan surat pemberitahuan tersebut harus disampaikan 7 hari sebelum jadwal kampanye, kemudian tim gugus tugas mengeluarkan surat rekomendasi ke pihak Polres untuk menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye (STTP).

"Jika ditemukan kegiatan kampanye tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, misalnya dia tidak memberitahukannya, bisa kita bubarkan," ujarnya.

Bawaslu juga mengimbau masing-masing paslon agar dalam pelaksanaan kampanye dapat mengedepankan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Penerapan protokol kesehatan selama jalannya tahapan kampanye diantaranya paslon dan masyarakat yang hadir dalam kampanye wajib menggunakan masker, tidak boleh lebih dari 50 orang dan menyesuaikan ruangan yang ada.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews