Modus Rapi Kawanan Remaja Pencuri Kabel PLN Menyamar Jadi Petugas

Modus Rapi Kawanan Remaja Pencuri Kabel PLN Menyamar Jadi Petugas

Pelaku pencuri kabel diamankan Polsek Gunung Kijang. (foto: Ary/Batamnews)

Bintan - Kawanan remaja pencuri kabel listrik PLN di Bintan berhasil menjual barang curian ke penampung barang bekas seharga belasan juta rupiah. Mereka menyamar sebagai petugas PLN, hingga pemilik gudang penampung tidak curiga dengan barang yang dibeli.

Kapolsek Gunung Kijang, AKP Monang Parlaguran Silalahi mengatakan, selain mengelabui penampung barang bekas, kawanan ini juga membuat warga terkecoh saat melakukan aksinya. Mereka mengenakan sejumlah atribut teknisi.

Baca juga: Dua Pemuda Nekat Ini Diringkus Polisi, Curi Kabel Tegangan Tinggi PLN

Pencurian kabel listrik  Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) dari tiang listrik di kawasan Batu 18, Jalur Lintas Barat, Kelurahan Toapaya Asri, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan itu berhasil diungkap jajaran Polsek Gunung Kijang sebelumnya. 

"Ada helm putih bertuliskan Transc Ocean, 1 set tali tambang untuk panjat tiang, dan sepatu safety berwarna coklat," ujar AKP Monang di Mapolsek Gunung Kijang, Sabtu (17/10/2020).

YP salah satu pelaku ternyata mantan pekerja salah satu perusahaan subkon jaringan listrik. Sehingga dia mahir memanjat tiang listrik dan memotong kabel listrik jenis A3C dengan diameter 240 mm itu.

"Jadi ketika YP melancarkan aksinya memanjat tiang listrik, tidak ada yang curiga. Sebab aksinya seperti petugas PLN mulai dari cara dia bekerja dan perlengkapan yang digunakannya hampir mirip dengan petugas resmi," jelasnya.

Kemudian saat dia membawa gulungan kabel hasil curian itu ke penampungan barang bekas di Tanjungunggat, Kota Tanjungpinang. Pemilik penampungan juga terkecoh karena penampilan YP. 

Bahkan cara dia menyampaikan segala alasan terkait kondisi kabel listrik tersebut dan alasan dijual juga tidak diragukan.

Akhirnya pemilik penampungan barang bekas itupun membeli kabel bekas, yang notabene hasil itu seharga Rp 13.000 per Kg. Mereka mendapatkan keuntungan sebesar Rp 3.340.000.

"Dari hasil pengakuan YP dia menyamar jadi petugas PLN. Menggunakan helm putih dan  sepatu safety dia datangi penampungan itu dengan alasan sisa kabel pekerjaan sehingga pemilik penampungan barang bekas percaya dan mau membelinya," katanya.

Baca juga: Tikus Keluyuran di Kabel Picu Listrik Karimun Padam 

Dengan keuntungan Rp 3.340.000, mereka membaginya untuk SS mendapatkan Rp 200.000 karena tugasnya hanya mengawasi. 

Kemudian YP mendapatkan Rp 1.800.000 karena tugasnya lebih berat yaitu memanjat tiang listrik dan memotong kabel listrik. 

Sedangkan Hr mendapatkan sisanya yaitu Rp 1.340.000 karena membantu YP. "Uang itu digunakan mereka untuk senang-senang," ucap Kapolsek.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews