Dua Kawanan Maling Bobol SMA 2 Kundur Diringkus Aparat

Dua Kawanan Maling Bobol SMA 2 Kundur Diringkus Aparat

Dua pelaku berhasil diringkus Polsek Kundur Barat. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun - Sw (31) dan Pw (25), tak berkutik saat ditangkap unit Reskrim Polsek Kundur Barat. Keduanya ditangkap sebagai tersangka kasus pencurian di SMA Negeri 2 Kundur pada 23 September 2020 lalu.

Keduanya membobol jendela dan masuk ruangan tata usaha. Mereka menggasak barang-barang berharga.

Kapolsek Kuba, AKP Edi Suryanto mengatakan, dua pelaku mengambil lima unit tablet merek Chuwi milik sekolah itu.

"Keduanya berhasil kita tangkap tanpa ada perlawanan dan mereka mengakui perbuatannya," ujar Edi.

Pencurian itu awalnya diketahui oleh seorang tenaga honorer di sekolah bernama Irlianto, yang juga sebagai pelapor. Saat itu ia sedang membersihkan ruangan.

Namun, jaringan Wifi yang biasanya tersambung ke hp-nya pagi itu mati, sehingga ia melakukan pengecekan.

Didapatinya kontak listrik ruangan itu dalam posisi off. Kejadian itu menimbulkan kecurigaannya.

"Karena curiga, pelapor kemudian berinisiatif untuk mengecek CCTv di ruang itu," ujar Kapolsek.

Dari rekaman kamera pemantau ruangan tata usaha tersebut, terlihat ada dua orang yang tidak dikenal masuk dan mengambil sejumlah barang-barang.

"Dari CCTv Tata Usaha, ternyata terlihat jelas dua orang yang diduga melakukan pencurian masuk ke ruangan tersebut," ujarnya.

Irlianto lalu mengecek ruangan itu, dan ternyata sejumlah barang yakni perangkat elektronik milik sekolah hilang.

"Ada 5 unit tablet merek Chuwi warna hitam-abu-abu hilang," ucap Kapolsek.

Setelah mendapat laporan dan melakukan penyelidikan. Pada 2 Oktober 2020, pelaku berhasil ditangkap.

"Keduanya berhasil kita tangkap tanpa perlawanan di rumah masing-masing," ucap Edi.

Atas kejadian raibnya lima unit tablet tersebut, SMA Negeri 2 Kundur diketahui mengalami kerugian sebesar Rp15 Juta.

"Kerugain mencapai Rp15 juta. Kedua pelaku dikenai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara 7 tahun," kata Edi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews