Surat Palsu Catut Nama Gubernur Isdianto Dilaporkan ke Polda

Surat Palsu Catut Nama Gubernur Isdianto Dilaporkan ke Polda

Ilustrasi.

Tanjungpinang - Sekda Kepri, TS Arif Fadillah melalui Biro Hukum melaporkan kasus penipuan yang mencatut nama Gubernur Kepri, Isdianto.

Sebelumnya sempat beredar surat mengatasnamakan Isdianto meminta bantuan dana ke para pengusaha. Modusnya untuk pengamanan pelaksanaan Pilkada 2020.

"Pemalsuan surat itu sudah disampaikan langsung Pak Isdianto kepada Pak Kapolda, tinggal Biro Hukum Kepri menindaklanjutinya laporannya," kata Arif, Sabtu (17/10/2020).

Baca juga: Beredar Surat Gubernur Kepri Minta Bantuan Pengusaha, Sekda: Itu Palsu!

Menurut Arif, Isdianto saat ini sedang cuti kampanye. Isi surat itu banyak kejanggalan, di antaranya, surat berkop gubernur, tetapi tandatangan di bawah atas nama Isdianto sebagai Plt Gubernur.

Selain itu nomor surat ada tulis Badan Kepegawaiam Daerah (BKD), sedangkan sesuai nomenklatur BKD, telah diubah namanya menjadi Badan Kepegawaian Pelatihan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Sejak 26 September 2020, Isdianto sudah cuti untuk mengikuti pilkada. Saat ini, untuk Gubernur Kepri dijabat oleh Bahtiar Baharuddin sebagai Pejabat Sementara (Pjs).

Bahtiar merupakan pejabat Kemendagri, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum .

Arif juga telah menegaskan bahwa surat yang beredar tersebut adalah palsu dan tidak benar. Perlu dikerahui pemalsuan surat yang sama juga terjadi di Provinsi Banten.

"Surat itu tidak benar dan Pemprov Kepri tidak ada sangkut pautnya. Untuk dana NPHD yang diperuntukan bagi keamanan sudah 100 persen dikucurkan dan tidak ada masalah," kata Arif.

Kepala Biro Hukum Pemprov Kepri mempersiapkan bukti-bukti, serta akan melampirkan produk hukum yang ada tanda tangan gubernur asli untuk data pembanding bagi penyidik.

Sebelumnya beredar surat palsu atas nama Gubernur Kepri, dilayangkan kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Kepri. Surat itu bernomor: 110/808/2.1BKD dengan surat penting dan segera.

Baca juga: Uba Sebut Turnamen Olahraga Gubernur Kepri Cup Tanpa Izin Gubernur

Isi surat menerangkan bahwa dalam rangka Pilkada 2020, Provinsi Kepri melalui APBD telah mengalokasikan anggaran untuk pengamanan. Disebutkan bahwa terjadi kekurangan dana dari nilai anggaran yang sudah disepakati dalam NPHD.

Surat palsu itu mengarahkan perusahaan-perusahaan yang ada di Kepri untuk berpartisipasi. Di surat itu, rekening donasi disampaikan melalui rekening BNI bernama Reza Zulmi Fahlevi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews