Beredar Surat Gubernur Kepri Minta Bantuan Pengusaha, Sekda: Itu Palsu!

Beredar Surat Gubernur Kepri Minta Bantuan Pengusaha, Sekda: Itu Palsu!

Sekda Kepri, Arif Fadillah. (Foto: Sutana/Batamnews)

Tanjungpinang - Beredar surat mengatasnamakan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto perihal Permohonan Bantuan Dana Pengamanan Pelaksanaan Pilkada tertanggal 12 Oktober 2020, dengan tandatangan serta stempel basah.

Terkait hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah menegaskan surat itu palsu dan tidak benar. Gubernur Kepri, Isdianto saat ini dipastikan sedang cuti kampanye.

Arif juga telah menginstruksikan Biro Hukum Pemprov Kepri untuk menindaklanjuti dan melaporkan surat permohonan palsu yang mengatasnamakan Gubernur Kepri tersebut.

"Kita sudah mengintruksikan ke Biro Hukum, namun teman-teman media harus tahu kehebohan surat palsu tersebut tidak hanya ada di Kepri, ada juga di provinsi lain. Saya tahu surat itu ada juga mengatasnamakan Gubernur Provinsi Banten," kata Arif di Tanjungpinang, Rabu (14/10/2020).

 

Contoh surat palsu yang beredar.

 

Terpisah, Kepala Biro Hukum Pemprov Kepri Heri Mukhrizal juga menyampaikan pihaknya akan membuat laporan resmi ke Polda Kepri dan Polres Tanjungpinang.

Saat ini, Biro Hukum sedang mempersiapkan bukti-buktinya serta akan melampirkan produk hukum yang ada tanda tangan gubernur yang asli untuk data pembanding penyidik nanti.

"Jadi kami pastikan bahwa surat yang beredar adalah palsu dan tidak benar. Menurut saya surat itu memalsukan tanda tangan gubernur. Ada kejanggalan status gubernur seperti Plt dan penomoran surat yang tidak sesuai dengan tata kelola administrasi yang berlalu," kata Heri.

Dengan hal itu Heri menghimbau kepada perusahaan-perusahaan swasta untuk mengabaikan surat permohonan tersebut. Karena surat permohonan palsu tersebut ditujukan kepada perusahaan yang berada di Kepri.

"Kami juga mengimbau kepada perusahaan-perusahaan mengabaikan surat gubernur tersebut," ujarnya.

 

Sebagai mana diketahui, surat tersebut dilayangkan kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Kepri. Surat itu bernomor: 110/808/2.1BKD dengan jenis surat penting dan segera.

Surat itu mengatakan, bahwa dalam rangka Pilkada 2020, Provinsi Kepri melalui APBD telah mengalokasikan anggaran untuk pengamanan. Disebutkan bahwa terjadi kekurangan dana dari nilai anggaran yang sudah disepakati dalam NPHD.

Perusahaan-perusahaan yang ada di Kepri diminta untuk berpartisipasi.

Di surat itu, rekening donasi disampaikan melalui rekening BNI bernama Reza Zulmi Fahlevi.

"Bantuan yang sudah terealisasi diharapkan dilaporkan kepada Sekretaris Pemprov Kepri beserta bukti pengiriman untuk diakumulasi dan diteruskan ke beberapa bidang pelaksana paling lambat 15 Oktober 2020," tulisan surat palsu itu

Di situ juga juga disebutkan bahwa bukti pengiriman dalam bentuk foto dapat dikirim ke Reza Zulmi Fahlevi dengan alamat email [email protected].


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews