Pemko Masih Tunggu Juklak TCA Terkait Perjalanan Singapura-Batam

Pemko Masih Tunggu Juklak TCA Terkait Perjalanan Singapura-Batam

Seorang wanita duduk di Marina Bay di Singapura pada 6 Maret 2020. Tempat-tempat wisata utama di Singapura sepi dari turis di tengah epidemi virus corona COVID-19. (Xinhua/Then Chih Wey)

Batam - Pemko Batam terngah menunggu petunjuk pelaksana (juklak) dari pemerintah pusat terkait Travel Corridor Arrangement (TCA) alias aturan perjalanan, antara Singapura dan Indonesia di masa pandemi ini.  

Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum mengatakan, juklak tersebut diperlukan sebagai standar internasional karena ini menyangkut dua negara. Ada dua daerah yang diizinkan untuk membuka akses dari Singapura yaitu pelabuhan di Batam dan bandar udara Soetta di Tangerang.

Baca juga: Batam-Singapura Segera Dibuka, Pjs Gubernur Kepri Pantau Kesiapan Pelabuhan

“Jadi masih menunggu kriteria dari pemerintah pusat,” ujar Syamsul usai rapat bersama dengan para stake holder terkait di Pelabuhan Batam Centre, Kamis (15/10/2020).

Ia mengungkapkan bahwa telah mengecek kesiapan pelabuhan, dari mulai penumpang turun dari kapal, masuk ke ruang kedatangan untuk pemeriksaan imigrasi hingga ke ruang kedatangan.

“Protokol kesehatan sudah diterapkan, karena pelabuhan Batam Centre masih melayani kepulangan PMI,” kata dia.

Syamsul menyebutkan ada 9 hotel yang telah siap sebagai tempat menunggu hasil pemeriksaan swab. Syarat TCA, salah satunya para penumpang kapal wajib melakukan swab test begitu tiba di Batam maupun sebaliknya.

“Begitu sampel swab diambil, 4 jam hasilnya sudah tahu, sementara itu mereka menunggu di hotel yang ditunjuk tersebut baru boleh berbisnis,” jelasnya.

Sementara itu, pihak yang ditunjuk untuk melakukan pemeriksaan swab sudah ada Rumah Sakit Awal Bros (RSAB) dan Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam. Namun mengenai tempat pengambilan sampel swab, Syamsul mengatkan lokasinya masih dibicarakan.

“Bisa saja di hotel, di rumah sakit, ataupun di pelabuhan,” kata dia.

 

Lalu pihaknya beserta stake holder terkait juga sedang membuat registrasi online, sebelum datang ke ruang pemeriksaan imigrasi. Kemudian terkait proses tracing para Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Batam, Syamsul mengatakan pihaknya sedang merancang sistem tracingnya.

“Kalau di singapura sudah ada berupa gelang, nanti kalau kita akan buat semacam sistem,” ucapnya.

Baca juga: Resort Kepri Coral Siapkan Ruangan Isolasi Terapkan CHSE

Sebagai upaya persiapan selanjutnya, mereka akan membentuk tim kecil yang merupakan turunan dari satuan tugas (satgas) Covid-19. Tim ini akan melakukan rapat dan evaluasi.

“Tim ini masih tim kecil, bukan tim gabungan dari kedua negara, karena kami masih kenunggu petunjuk teknis dari pusat,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan, negosiasi Indonesia Singapura untuk Travel Corridor Arrangement TCA telah selesai. Dari pihak Singapura, TCA ini disebut Reciprocal Green Lane atau RGL.

"Negosiasi Indonesia-Singapura untuk TCA atau RGL dinyatakan telah selesai. Dengan selesainya negosiasi ini, maka secara resmi pula TCA atau RGL saya luncurkan," kata Menlu Retno Marsudi dalam press briefing, Senin (12/10/2020) lalu.

"Di hari yang sama, Singapura juga meluncurkan pengaturan ini," tambahnya.

Sesuai kesepakatan dengan Singapura, pengaturan ini akan berlaku 14 hari setelah pengumuman pada 12 Oktober lalu, yang berarti TCA Indonesia-Singapura akan mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2020.

Ini berarti kedua negara akan mulai menerima aplikasi pada tanggal 26 Oktober 2020. Perjalanan akan dapat dilakukan segera dalam waktu beberapa hari sesuai proses aplikasi e-visa imigrasi untuk Indonesia dan safe travel pass untuk Singapura.

Bukan untuk perjalanan biasa atau wisata

Sebagaimana TCA yang telah dilakukan dengan negara lain, maka TCA ini berlaku untuk perjalanan bisnis essensial dan perjalanan diplomatik dan kedinasan yang mendesak.

"Dengan demikian, maka TCA tidak berlaku untuk perjalanan biasa atau wisata," kata Menlu Retno Marsudi.

 

Sebagaimana pengaturan TCA dengan negara lain juga, maka penerapan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat akan menajdi bagian utama dari pengaturan ini.


Elemen dari TCA Indonesia-Singapura

Berikut adalah elemen dari hasil TCA Indonesia dan Singapura:

Applicants adalah warga negara kedua negara dan permanent residents Singapura yang perlu melakukan perjalanan dinas, diplomatik yang mendesak ataupun perjalanan business essential.

Applicants dari Indonesia harus memiliki sponsor government agency dan enterprises di Singapura dan mengajukan Safe Travel Pass.

WNI tidak memerlukan visa untuk masuk ke Singapura dengan syarat tadi, memiliki sponsor government agency dan enterprises di Singapura dan mengajukan safe travel pass.

Baca juga: Dua Pelabuhan di Batam Jadi Pintu Masuk TCA Singapura-Indonesia

Sedangkan untuk Applicants dari Singapura harus memiliki sponsor government/business entity di Indonesia dan mengajukan visa secara online kepada Ditjen Imigrasi Indonesia.

Mengenai pintu keluar masuk atau Location untuk sementara ada di dua titik, yaitu Tanah Merah Ferry Terminal Singapura – Batam Center Ferry Terminal Batam, itu pintu masuk pertama jika menggunakan feri.

Pintu masuk kedua yaitu Soekarno-Hatta International Airport dan Changi International Airport.

Kemudian mengenai persyaratan PCR test, akan dilakukan dua kali PCR pertama dalam 72 jam sebelum departure dan PCR kedua pada saat ketibaan di bandara/terminal feri.

Pre departure PCR test result dikeluarkan oleh mutually recognized Healthcare Institutions. Daftar recognized Healthcare Institutions akan segera disampaikan berdasarkan hasil kesepakatan antara Kementerian Kesehatan RI dengan Kemkes Singapura. PCR dilakukan atas biaya sendiri oleh masing-masing applicants.

Mengenai Eligible travellers di Singapura, eligible travellers dari Indonesia wajib lakukan registrasi pada aplikasi Trace Together dan Safe Entry selama berada di Singapura. Kemudian eligible travellers dari Singapura, wajib melakukan registrasi aplikasi e-HAC dan Peduli Lindungi selama berada di Indonesia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews