Dua Pelabuhan di Batam Jadi Pintu Masuk TCA Singapura-Indonesia

Dua Pelabuhan di Batam Jadi Pintu Masuk TCA Singapura-Indonesia

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kota Batam, Achmad Farchanny. (Foto: Margaretha/batamnews)

Batam - Dua pelabuhan di Kota Batam, Kepulauan Riau akan menjadi jalur keluar masuk dari Indonesia ke Singapura menyusul setelah Travel Corridor Arrangement (TCA) telah diselesaikan pada Senin (12/10/2020). 

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kota Batam, Achmad Farchanny mengatakan dua pelabuhan yang dimaksud yaitu Pelabuhan Internasional Batam Centre dan Pelabuhan Nongsa Pura Batam. 

“Pelabuhan yang disiapkan oleh Pemko Batam sementara ini masih dua,” ujar Achmad di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Rabu (14/10/2020). 

Namun dua pelabuhan tersebut belum secara resmi ditetapkan sebagai pintu masuk, akan tetapi dari Singapura telah ditetapkan melalui Tanah Merah. 

“Jika dari Tanah Merah, ada dua pelabuhan yaitu Pelabuhan Batam Centre dan Nongsa, tetapi masih menunggu keputusan dari Kemenkes, Kemenlu dan Kemenhub, tetapi sejauh ini dua pelabuhan ini telah siap,” katanya. 

Dari protokol kesehatan yang harus dipersiapkan untuk TCA ini yaitu pemeriksaan swab di pelabuhan. Mengenai persiapan test Polymerase Chain Reaction (PCR) tersebut, Achmad mengatakan masih menunggu petunjuk dari kementrian kesehatan (Kemenkes) RI. 

“Yang jelas bisa di RSAB, kalau BTKL sementara dimanfaatkan oleh warga Kepri dan  PMI kita, kemungkinan bisa jadi pihak ketiga,” kata dia. 

Achmad menjelaskan syarat TCA lainnya juga menyangkut kecepatan hasil tes PCR, tidak lagi berhari-hari tetapi dalam hitungan jam. Dalam masa menunggu hasil tersebut, tempat karantina juga telah dipersiapkan. 

“Tempat karantina hanya diperuntukan menunggu hasil test PCR, tempatnya merupakan hotel di sekitar pelabuhan, ataupun yang ditunjuk Pemko Batam,” kata dia. 

Mengenai biaya pemeriksaan dan karantina, Achmad menyampaikan akan ditanggung sendiri oleh yang bersangkutan. Lalu jika hasil pemeriksaan test PCR hasilnya positif maka akan ada kebijakan yang telah ditetapkan. 

“Bisa saja dideportasi, ataupun dirawat di rumah sakit rujukan yang ada di Batam,” ucapnya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews