Draf Final UU Cipta Kerja Dikirim ke Setneg Hari Ini, Berapa Halaman?

Draf Final UU Cipta Kerja Dikirim ke Setneg Hari Ini, Berapa Halaman?

Sekjen DPR RI, Indra Iskandar menunjukkan draf UU Cipta Kerja yang akan dikirimkan ke Setneg. (Foto: Suara.com)

Jakarta - Draf final UU Cipta Kerja (Omnibus Law) dikirimkan DPR RI ke Sekretariat Negara hari ini, Rabu (14/10/2020). Draf tersebut dikirim langsung oleh Sekretariat Jenderal DPR, Indra Iskandar.

"Sesuai dengan penugasan pimpinan DPR kemarin, hari ini saat ini saya akan menuju ke Setneg untuk mengantarkan (draf UU Cipta Kerja)," kata Indra dilansir Suara.com---jaringan Batamnews.

Indra memastikan, tidak ada pimpinan DPR yang turut mengantarkan draf kepada pemerintah melalui Setneg. Adapun perwakilan pemerintah yang akan menerima draf, yakni Mensesneg Pratikno.

"Hanya saya sendiri. Gak (didampingi pimpinan) ini teknis administrasi ini urusan sekjen bukan urusan ini lagi," kata Indra.

Indra sekaligus menkonfirmasi kembali bahwa draf yang dikirim ke pemerintah pada siang hari ini ialah draf final dengan jumlah 812 halaman.

"Seperti yang kemarin disampaikan pimpinan DPR, 812 (halaman) nggak ada yang berubah," kata Indra.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin memastikan draf final Undang-Undang Cipta Kerja berjunlah 812 halaman. Ia berujar draf tersebut yang juga akan dikirimkan ke Presiden Joko Widodo pada Rabu besok.

Kepastian itu disampaikan Azis dalam konferensi pers seiring simpang-siurnya kabar mengenai draf UU Ciptaker. Terlebih belakangan diketahui, draf yang beredar berbeda-beda dari jumlah total halaman.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews