Pelajar Ikut Demo Tolak Omnibus Law, Pjs Gubernur Kepri: Tugas Mereka Belajar

Pelajar Ikut Demo Tolak Omnibus Law, Pjs Gubernur Kepri: Tugas Mereka Belajar

Pjs Gubernur Kepri Bahtiar Baharuddin. (Foto: Sutana/batamnews)

Tanjungpinang - Pjs Gubernur Provinsi Kepri Bahtiar Baharuddin prihatin dengan puluhan pelajar SMA sederajat yang diamankan polisi karena ikut aksi demonstrasi menolak UU Omnibus Law bersama sejumlah mahasiswa dan serikat buruh di Tanjungpinang.

"Saya mendapat laporan ada puluhan pelajar yang telah diamankan polisi dan jujur ini sangat memprihatinkan. Seharusnya tugas mereka itu belajar, bukan demo," kata Bahtiar, Selasa (13/10/2020) malam.

Bahtiar mengimbau pihak sekolah maupun orangtua untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam unjuk rasa penolakan Omnibus Law ini.

Menurutnya, di beberapa daerah lainnya juga terdapat sejumlah siswa yang melakukan aksi serupa, bahkan di antara mereka ada yang bertindak anarkis dengan merusak fasilitas publik.

Bahtiar menyampaikan kepada semua lapisan masyarakat jangan sampai diadu domba oleh kelompok atau golongan tertentu menyangkut kisruh UU Omnibus Law yang terjadi di berbagai daerah.

Dikatakannya, Kepri sebagai Bunda Tanah Melayu tentu sangat menjunjung tinggi nilai budaya dan kearifan lokal, sehingga segala persoalan yang terjadi saat ini dapat diselesaikan dengan cara-cara yang lebih baik dan beradab.

"Negara kita ini negara demokrasi, jadi mari selesaikan setiap persoalan yang ada dengan duduk berdiskusi dan bermusyawarah untuk mencapai mufakat," tuturnya.

Bahtiar yang juga Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri sudah menginstruksikan aparat keamanan Polri agar tidak segan-segan menindak tegas bagi siapa saja yang bertindak anarkis, seperti membakar dan merusak fasilitas umum dalam aksi demo omnibus law.

"Semua pihak yang secara sengaja melakukan tindakan kriminal, harus ditindak tegas sesuai UU," tegas Bahtiar.

Puluhan Pelajar Diciduk Polisi

 

Sebelumnya diberitakan, puluhan pelajar diamankan Polres Tanjungpinang karena bergabung dengan aksi mahasiswa di depan Kantor DPRD Provinsi Kepri, Selasa (13/10/2020).

Aksi mahasiswa ini menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang belum lama ini disahkan.

Pantauan di lapangan tampak satu persatu pelajar yang mengenakan pakaian biasa menyelinap masuk dalam barisan mahasiswa. Mereka pun ditarik keluar dalam barisan dan kemudian dikumpulkan menjadi satu untuk dilakukan pendataan.

Selain pelajar, polisi juga mengamankan beberapa remaja yang tidak sekolah ikut menyusup barisan mahasiswa.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra membenarkan telah mengamankan pelajar dalam aksi tersebut.

"Sudah kita amankan, sekarang lagi kita data, sekitar puluhan," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews