Tak Ditemui Anggota Dewan, Mahasiswa Kepri Tetap Bertahan di Depan DPRD Kepri

Tak Ditemui Anggota Dewan, Mahasiswa Kepri Tetap Bertahan di Depan DPRD Kepri

Demo mahasiswa Kepri menolak Omnibus Law. (Foto: Adi/batamnews)

Tanjungpinang - Kelompok mahasiswa yang berujuk rasa menolak UU Omnibus Law tidak mendapatkan respons dari anggota DPRD Kepri. Tak satupun dari anggota legislatif yang menemui mereka.

Meski tak dihiraukan anggota dewan, para mahasiswa ini tetap bersemangat menyuarakan sikap mereka. Orasi digelar selama hampir 3 jam.

"Tuntutan kami tidak banyak, kami hanya minta bapak perwakilan rakyat menyampaikan ke Presiden untuk menerbitkan perpu dan membatalkan Omnibus law," kata Presiden Mahasiswa UMRAH Rindi Apriyadi saat melakukan orasi.

Rindi menegaskan, bahwa aksi yang digelar mahasiswa Kepulauan Riau adalah aksi damai sehingga meminta pihak kepolisian memberikan izin agar mahasiswa bisa masuk ke kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

"Meskipun panas terik matahari ini, semangat kita tidak pudar teman-teman, nyatanya hari ini DPRD Kepri tak menginginkan kehadiran kita," sebutnya.

Belasan Pelajar Diciduk Polisi

Sementara itu, belasan pelajar gagal ikut berdemonstrasi menolak UU Omnibus Law bersama mahasiswa setelah diciduk aparat kepolisian di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Awalnya, para pelajar ini sudah sempat bergabung bersama mahasiswa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kepulauan Riau, di Dompak, Tanjungpinang.

Mengenakan pakaian biasa, sejumlah pelajar yang beberapa diantaranya mengenakan kaus hitam diambil polisi dari tengah kerumunan mahasiswa.

Sejurus kemudian, mereka dikumpulkan menjadi satu di dekat lokasi unjuk rasa untuk didata. Selain pelajar, polisi juga mengamankan beberapa remaja yang tidak sekolah ikut menyusup barisan mahasiswa.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra menyebut ada puluhan orang remaja yang diamankan lalu didata.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews