Kalau Cikeas Difitnah Terus, SBY Bakal Diajak Demonstrasi ke Jalan

Kalau Cikeas Difitnah Terus, SBY Bakal Diajak Demonstrasi ke Jalan

Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Jakarta - Usai menolak pengesahan UU Cipta Kerja, Partai Demokrat menyikapi berbagai desas-desus yang dianggap merugikan nama baik mereka. 

Di antara informasi miring yang berhembus di media sosial, Cikeas dituduh mendanai peristiwa 8 Oktober 2020 yang berakhir dengan perusakan fasilitas umum di sejumlah daerah.

Politikus Andi Arief meradang partainya disebut berada di balik layar demonstrasi.

"Kalau terus-menerus menuduh Pak SBY di belakang aksi mahasiswa dan buruh, lama-lama nanti kami mengusulkan Pak SBY beneran ikut turun langsung aksi bersama masyarakat seperti dilalukan mantan Presiden di Filipina. Estrada pernah tumbang lho," kata Andi Arief melalui media sosial dilansir Suara.com---jaringan Batamnews, Sabtu (10/10/2020).

Kolega Andi Arief, Rachland Nashidik, juga berang dan dia mengungkapkannya di media sosial. Rachland berkata dengan keras: "lebih terhormat dituding penguasa ngongkosin demo rakyat, daripada penguasa diongkosi cukong untuk nginjek rakyat. Begitu saya bilang pada seorang senior, sesaat sebelum Soeharto jatuh, 1998."

Sementara Jansen Sitindaon menantang buzzer untuk meneruskan fitnah karena usaha mereka sia-sia belaka.

"Saya hanya ingin mengatakan buzzer tak akan pernah bisa merubah permata jadi batu. Teruskanlah fitnah kalian," kata Jansen.

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Ossy Dermawan menegaskan pernyataan yang menyebutkan aksi dan gerakan penolakan UU Cipta Kerja diinisiasi dan didanai Cikeas adalah pernyataan fitnah dan hoaks serta tidak berdasar.

"Pernyataan tersebut juga melecehkan kaum buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat lain yang turun ke jalan, yang murni menyuarakan penolakan UU Ciptaker," kata Ossy.

Dalam pernyataan tertulis tertanggal 9 Oktober yang diterima Suara.com, Sabtu (10/10/2020), disebutkan pula nama salah satu akun media sosial yang disebut Ossy sebagai akun buzzer.

Partai Demokrat tidak akan tinggal diam. Mereka akan menempuh jalur hukum jika tuduhan tersebut terus dilancarkan.

Partai Demokrat merupakan salah satu partai di DPR yang menolak pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU pada rapat paripurna yang berlangsung Senin (5/10/2020) -- satu lagi partai yang menolak adalah PKS, sementara tujuh partai mendukung.

Penolakan Demokrat disampaikan dalam pandangan mini fraksi tanggal 3 Oktober 2020 dan pada waktu rapat paripurna tanggal 5 Oktober 2020.

Ossy mengatakan dalam demokrasi, sikap berbeda adalah hal biasa, sebagaimana partai lain juga melakukan hal yang sama di parlemen, dalam konteks dan masalah yang berbeda.

Ossy mengatakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja tidak hanya dilakukan oleh Partai Demokrat, melainkan juga oleh organisasi keagamaan, seperti NU dan Muhammadiyah, kemudian akademisi, LSM, serikat buruh, organisasi mahasiswa serta beberapa kepala daerah.

Langkah Partai Demokrat

 

Sejak minggu sebelumnya, Partai Demokrat sudah mendapat informasi dari media massa tentang rencana unjuk rasa para buruh dan mahasiswa pada tanggal 8 Oktober 2020.

Menyikapi hal itu, DPP Partai Demokrat mengeluarkan surat kepada para ketua DPD dan DPC seluruh Indonesia. Suratnya bernomor: 119/INT/DPP.PD/X/2020 tanggal 7 Oktober 2020.

Surat itu berisi pengarahan dari Agus Harimurti Yudhoyono kepada seluruh kader Partai Demokrat untuk tidak melakukan provokasi dan pengerahan massa.

Dalam arahan tanggal 7 Oktober 2020 itu, AHY juga meminta para anggota DPRD untuk menerima para pendemo di kantor dewan masing-masing dengan tujuan agar aspirasi masyarakat bisa disalurkan dengan baik sehingga para demonstrasn tidak melakukan tindakan anarkis karena suara mereka tidak tersalurkan.

Kemudian pada tanggal 9 Oktober 2020, Fraksi Partai Demokrat mengirimkan surat kepada Ketua DPR Puan Maharani. Suratnya bernomor : FPD.155/DPR.RI/X/2020. Isinya tentang permohonan permintaan dokumen RUU Cipta Kerja karena pasca disahkan menjadi UU, secara resmi Fraksi Partai Demokrat belum mendapatkan dokumennya.

"Padahal lazimnya, jika RUU tersebut akan disahkan menjadi UU, setiap fraksi di DPR RI akan menerima dokumennya. Faktanya, banyak dokumen yang berseliweran di ruang publik, namun tidak diketahui mana yang versi finalnya. Kami berniat untuk mempelajari dokumen final tersebut secara utuh, agar dapat diketahui substansinya secara lengkap dan jelas, pasal per pasal; dengan tujuan untuk tidak membuat chaos informasi yang dapat membingungkan publik sehingga menimbulkan kecurigaan masyarakat pada pemerintah," kata Ossy.

Partai Demokrat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mencegah hoaks dan penyesatan informasi yang dapat mengancam stabilitas sosial, politik, dan keamanan dalam negeri.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews