Setahun Buron, Pencabul Anak Tiri di Karimun Ditangkap di Riau

Setahun Buron, Pencabul Anak Tiri di Karimun Ditangkap di Riau

Zr dibawa petugas ke ruang Satreskrim Polres Karimun. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun - Ayah tiri cabul ini akhirnya diringkus polisi. Zr sudah setahun jadi buronan usai mencabuli anak tirinya. Ia dilaporkan sejak 2019 dan kabur menghilangkan jejak.

Namun kali ini, Tim Bison Satreskrim Polres Karimun mengendus keberadaannya. Polres Karimun memburunya hingga Tandikek, Provinsi Riau. Zr pun ditangkap, Rabu (7/10/2020).

Korbannya Bunga (nama samaran) masih duduk di bangku SMP kelas 1. Ia kabur usai mantan istrinya mengetahui perbuatan keji itu.

Zr kabur membawa seorang anak, hasil pernikahan dengan ibu Bunga. Pada Kamis (8/10/2020) Zr digelandang ke Karimun oleh polisi

"Kasus ini sejak tahun 2019 lalu, dan pelaku ini sempat kabur. Kami tangkap di daerah Tandikek, Riau," ujar Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono, Kamis (8/10/2020).

"Terhadap anak yang dibawanya, dia tetap memperhatikan. Kaburnya karena kasusnya terhadap anak tirinya," ucap Herie.

Polisi masih mendalami kasusnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews