Tolong Bebaskan Ayah Saya, Dia Bukan Memperkosa Saya..

Tolong Bebaskan Ayah Saya, Dia Bukan Memperkosa Saya..

TS dan anaknya melakukan unjuk rasa di depan Kantor P2TP2A Provinsi Kepri. (Foto: Afriadi/Batamnews)

Tanjungpinang - Aksi seorang ibu dan anak perempuannya di kantor unit pelaksana teknis daerah (UPTD) pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak (P2TP2A) Provinsi Kepri, di Tanjungpinang, Kamis (3/9/2020) menarik perhatian.

Keduanya masing-masing mengalungi poster. "Tolong bebaskan ayah saya dari penjara, ayah bukan orang yang telah memperkosa saya.." tulis poster yang dikalungi anak perempuan berusia 9 tahun itu.

Sementara ibunya menulis "Ya Allah kemanakah lagi mencari keadilan untuk anak saya yang jadi korban pemerkosaan selama 3 tahun sejak umur 6 tahun s/d 9 tahun," tulisnya

Wanita itu mengaku warga Desa Landak, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Anambas. Sesekai ia menangis sesegukan.

Hampir 15 menit TS bersama putrinya berdiri didepan kantor tersebut. Aksinya itu pun menjadi perhatian warga yang melintas di jalan tersebut.

"Suami saya ditangkap dalam keadaan lumpuh, suami saya sudah lama lumpuh. Saya ingin keadilan untuk anak saya dan suami saya," sebutnya.

Suaminya ditahan sebagai tersangka pemerkosaan terhadap anaknya itu. Ia mengungkapkan, bahwa telah dua bulan di Tanjungpinang untuk mendapatkan keadilan. TS mengaku takut pulang ke Anambas.

"Saya dihalang-halangi, saya dibuat macam buronan, selalu kemana-mana saya melangkah selalu dimata-matai, seolah saya ini buronan dibuatnya," akunya.

Belum diketahui siapa yang dimaksud wanita itu. Namun ia menyebut jika takut dengan pihak kepolisian polsek di Anambas. Suaminya ditahan pihak kepolisian hampir dua bulan.

Melihat tulisan yang mereka buat, lalu siapa tersangka sebenarnya kasus pemerkosaan itu? Keterangan TS tampak masih berbelit. Sementara tak banyak kata yang diucapkan anak perempuannya. Anak itu tampak menurut saja dengan ibunya tersebut.

Batamnews masih mencoba memintai keterangan kepada Polsek Siantan di Anambas terkait kasus ini.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews