UU Cipta Kerja Disahkan, 153 Perusahaan Siap Masuk ke Indonesia
Rakornas Indonesia Maju. (Liputan6.com)
Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menyebut sudah ada 153 perusahaan yang siap berinvestasi masuk ke Indonesia. Hal ini tidak lepas dari Undang-Undang Cipta Kerja yang sudah disahkan pada Senin kemarin.
"Kami ingin sampaikan bahwa ada 153 perusahaan yang siap masuk pasca pemberlakuan UU Cipta Kerja dengan itu maka otomatis akan banyak menampung lapangan pekerjaan," katanya dalam video conference, di Jakarta Rabu (7/10/2020).
Bahlil mengatakan, banyak investor justru menyambut baik atas disahkannya UU Cipta Kerja. Sebab, selama ini mereka melihat untuk menciptakan lapangan kerja di Indonesia sangat sulit dari sisi perizinan.
"Terkait itu beberapa keluhan dunia usaha yang sering mengatakan izin susah karena terkesan ada ego sektoral, aturan tumpang tindih, tanah dan buruh yang mahal solusinya UU Cipta Kerja ini solusi jawab itu," ungkap dia.
Optimistis Target Investasi Tercapai
Dengan demikian, dirinya mengaku optimistis bahwa target investasi tahun ini akan sesuai dengan yang direncanakan. Di mana pada tahun ini ditargetkan investasi masuk ke Tanah Air mencapai Rp817 triliun.
"Undang-Undang ini Undang-Undang masa depan bukan masa lampau karena itu kami di BKPM yan ditugaskan mengurus investasi pintu masuknya bagaimana investasi masuk menciptakan lapangan kerja," tandas Bahlil.
Komentar Via Facebook :