Deny Gentayangan Incar Wanita Target Jambret di Tanjungpinang

Deny Gentayangan Incar Wanita Target Jambret di Tanjungpinang

Denny (31) diringkus Polres Tanjungpinang. (Foto: Afriadi/Batamnews)

Tanjungpinang -  Deny (31) penjambret di Tanjungpinang akhirnya keok di tangan polisi, Rabu (7/10/2020). Polres Tanjungpinang membentuk tim khusus untuk memburunya karena aksi yang meresahkan masyarakat.

Hal ini setelah seorang warga menjadi korban dan terluka saat melintas di Jl Cempedak, Kampung Baru, Tanjungpinang, Senin (6/10/2020) sore.

Baca juga: Dooor! Jambret di Tanjungpinang Tumbang Dibedil Polisi

Saat penangkapan, petugas sempat mengejar pelaku di Jalan Agus Salim Tanjungpinang. Residivis ini pun tersungkur usai pistol polisi memuntahkan timah panas. Ia pun bisa dilumpuhkan setelah betisnya ditembus peluru.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal menjelaskan, pelaku mengincar perempuan. Setidaknya dalam satu bulan terakhir sudah enam kali beraksi.

"Pelaku sendiri, ia menarik tas para korban yang ia target, bahkan banyak korban mengalami luka-luka akibat ulahnya," sebut Kapolres.

Untuk mengelabuhi petugas, pelaku membuang hasil jambret berupa handpone ke laut, sebab pelaku sudah dua kali masuk penjara dengan kasus sama. 

"Karena dia pintar, kalau handpone dia buang, ia mengambil barang-barang berharga lainya, seperti uang dan perhiasan," jelasnya.

Berdasarkan hasil penyidikan, kata Kapolres, pelaku melakukan kejahatan dengan motif ekonomi dan ketergantungan narkotika. 

Sebelumnya ia menjadi tukang bersih-bersih di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjungpinang.

Baca juga: Penjambret Berbadan Tambun Ini Tertatih Digelandang Polisi

"Untuk narkoba masih kami dalami, pengakuan melakukan sendiri, tapi akan kami dalami lagi," ujarnya.

Dari pengakuannya, Denny melakukan aksi di Jalan Cempedak, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Kamboja dan Jalan Delima, Kota Tanjungpinang.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews