Dooor! Jambret di Tanjungpinang Tumbang Dibedil Polisi

Dooor! Jambret di Tanjungpinang Tumbang Dibedil Polisi

Ilustrasi.

Tanjungpinang - Selang sehari beraksi, jambret yang melukai seorang perempuan di Tanjungpinang, Kepulauan Riau dibekuk. Pelaku dihadiahi timah panas oleh polisi, Rabu (7/10/2020).

Pelaku yang belum diketahui namanya ini ditangkap, tak lama setelah Polres Tanjungpinang membentuk sebuah tim untuk memburu bromocorah jalanan.

Informasi yang diperoleh Batanews.co.id, saat ditangkap pelaku sempat melawan petugas dan melarikan diri, sehingga dilumpuhkan degan timah panas.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang , AKP Rio Reza Parindra membenarkan telah menangkap pelaku penjambret yang meresahkan masyarakat Tanjungpinang.

"Benar tadi pagi ditangkap tim gabungan, masih dalam pengembangan nanti kami sampaikan lebih lanjut," katanya.

Bentuk Tim Pemburu

 

Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau membentuk tim khusus untuk memburu pelaku jambret yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal menyebutkan, tim khusus yang pihaknya bentuk itu terdiri  dari personel Satuan Reskrim, Satuan Intelkam, dan Satuan Sabhara untuk memburu pelaku jambret.

“Sudah bentuk tim khusus, masih diselidiki, laporannya ada,” kata Iqbal, Rabu (7/10/2020).

Tim khusus itu nantinya fokus melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk memburu jambret. Selain itu, katanya, petugas gabungan melakukan pemantauan di wilayah rawan kejahatan. 

“Keterangan korban, saksi dan perkembangan penyelidikan terus kami evaluasi nanti. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah terungkap ini,” harapnya.

Sebelumnya, seorang wanita luka-luka usai dijambret di Jl Cempedak, Kelurahan Kampung Baru, Kota Tanjungpinang, Senin (5/10/2020) petang. Kejadian sekitar pukul 18.15 WIB.

Wanita bernama Arina itu terjatuh dari sepedamotor, usai jambret menyeret tas sandang miliknya.

Akibat insiden itu, terdapat beberapa luka memar dan lebam di wajah wanita berkulit putih itu. Tangan dan kakinya juga mengalami luka lecet.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews