Pelangsir BBM Sogok Petugas, SPBU Batuaji Ini Langsung Ditutup Disperindag

Pelangsir BBM Sogok Petugas, SPBU Batuaji Ini Langsung Ditutup Disperindag

Ilustrasi.

Batam - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam menutup Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Genta 3, Batuaji, Selasa (6/10/2020).

Penutupan tersebut setelah ditemukannya aktivitas penyalur bahan bakar kepada pelangsir.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau mengatakan, kasus ini terkuak setelah pihaknya melakukan inspeksi mendadak terkait suplai BBM dan Gas elpiji 3 Kilogram (Kg).

“Razia tadi pagi, ada dugaan penyelewengan,” ujar Gustian saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan dugaan penyelewengan ini diketahui ada warga yang menggunakan jerigen, mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) tanpa menggunakan kartu Brizzi.

Selain itu banyak juga pelangsir yang menggunakan kendaraan bermotor dimodifikasi untuk mengisi BBM jenis premium. “Hal itu menjadi alasan untuk menutup SPBU tersebut,” kata dia.

Gustian menyebutkan upaya penyelewengan ini terjadi karena pelangsir tersebut menyuap petugas SPBU sebesar Rp 30-50 ribu, untuk mengisi BBM bersubsidi.

“Kalau untuk membeli solar menggunakan kartu Brizzi, tapi mereka yang tidak punya kartu Brizzi malah diberikan juga,” kata dia.

Maka dari itu pihaknya menutup SPBU, khususnya stasiun pengisian premium dan solar. Selanjutnya kasus ini akan ditindaklanjuti melakukan pertemuan dengan manajemen dari SPBU tersebut.

Lalu mengenai kelangkaan gas elpiji 3 kilogram, Gustian menyempatkan bahwa pihaknya masih menemukan pengecer-pengecer yang tidak resmi.

Pada kesempatan tersebut diketahui pemasok gas elpiji 3 kilogram menggunakan becak-becak. “Masih ada oknum-oknum yang menyuplai, akan kita selidiki semuanya,” jelasnya.

Dari hasil sidak tersebut, Gustian mengungkapkan bahwa pihaknya menyita sekitar kurang lebih 66 tabung gas elpiji 3 kg, serta ratusan botol mineral yang berisikan BBM jenis premium.

“Ini yang menjadi penyebab kelangkaan dan berkurangnya stok, kepada seluruh warga untuk kami ingatkan untuk tidak bermain-main dengan melakukan aksi terebut karena ada hukuman pidananya,” kata dia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews