Aksi Unjuk Rasa di Kejari Tanjungpinang Tak Berizin, Polisi Angkut Mahasiswa ke Polres

Aksi Unjuk Rasa di Kejari Tanjungpinang Tak Berizin, Polisi Angkut Mahasiswa ke Polres

Polisi saat mengamankan mahasiswa yang menggelar aksi di depan Kantor Kejari Tanjungpinang (Foto:Adi/Batamnews)

Tanjungpinang - Aksi unjuk rasa atau demonstrasi yang digelar mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Peduli Kepulauan Riau, berlangsung ricuh di depan Kantor Kejari Tanjungpinang, Rabu (30/9/2020).

Aksi yang dilakukan para mahasiswa ber-almamater biru ini semakin memanas dan sempat terjadi dorong mendorong. Namun karena situasi tak terkendali, mahasiswa itu pun dibubarkan pihak kepolisian.

Tak hanya itu, para mahasiswa berhamburan saat ingin diamankan pihak kepolisian karena diduga gerakan mereka tersebut tidak ada izin.

“Amankan mereka tidak ada izin,” Kata Kasatintelkam Polres Tanjungpinang AKP Buskardi.

Pantauan di lapangan, tampak para mahasiswa kocar kacir saat diamankan pihak kepolisian. Mereka juga lansung dibawa ke Polres Tanjungpinang.

Sebelumnya para mahasiswa melakukan aksi untuk mempertanyakan kelanjutan proses penyidikan dugaan korupsi di BP2RD Tanjungpinang.

Baca: Mahasiswa Demo Kejari Tanjungpinang Pertanyakan Kasus Dugaan Korupsi di BP2RD


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews