Anggaran Covid-19 Terserap Rp170 M, Jumaga Belum Puas Kinerja Pemprov Kepri

Anggaran Covid-19 Terserap Rp170 M, Jumaga Belum Puas Kinerja Pemprov Kepri

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak. (Foto: Sutana/Batamnews)

Tanjungpinang - Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak menyebutkan percepatan dan penanganan Covid-19 di Provinsi Kepri kurang maksimal.

Dikatakan Jumaga, dari anggaran APBD Kepri tahun anggaran 2020 sebesar Rp230 Miliar dan telah terpakai sebesar Rp170 Miliar, penggunaannya masih jauh dari harapan.

"Saat ini Pemprov Kepri sudah membelanjakan anggaran untuk percepatan dan penanganan Covid-19 memcapai Rp170 Miliar, tapi masih jauh dari standar maksimal penanganannya," kata Jumaga, Selasa (29/9/2020).

Anggaran yang telah terserap sebesar Rp170 miliar tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan penanganan Covid-19.

Diantaranya seperti membeli alat swab, rapid test, alat pelindung diri (APD) medis, insentif bagi tim dokter dan tim medis lainnya.

Selain itu anggaran digunakan untuk petugas Covid-19 yakni insentif untuk tim gugus tugas Covid-19 Kepri dan juga biaya ke rumah sakit, sebagai rumah sakit rujukan Covid-19.

"Bukan itu saja ada anggaran untuk jaringan pengaman sosial (JPS) berupa sembako, paket pendidikan dengan bantuan SPP," ujar politikus senior PDI Perjuangan ini.

Selain itu lanjut Jumaga, ada anggaran yang diperuntukkan bagi intansi vertikal dalam upaya penanganan Covid-19 Kepri ini, di mana anggarannya juga sudah termasuk dalam dari total Rp230 Miliar tersebut.

"Walau anggarannya sedikit untuk intansi vertikal ini, namun tetap dianggarkan dari APBD Kepri itu," terangnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepri Burhanuddin mengatakan, bahwa anggaran melalui Disperindag untuk bantuan JPS berupa sembako dianggarkan sebesar Rp125 Miliar.

"Saat ini sudah terserap Rp115 Miliar bila dikalkulasikan menjadi paket sembako ada sebanyak 300 ribu paket dan sudah dibagikan kepada masyarakat di Kabupaten dan Kota di Kepri," kata Burhanuddin.

Sedangkan anggaran yang diperuntukan di Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, dimana untuk anggaran pembelian alat kesehatan dalam penanganan Covid-19 ini dianggarakan hanya sebesar Rp 6Miliar.

"Anggaran Rp6 Miliar ini khusus untuk pengadaan alat kesehatan saja, di luar untuk tenaga medis dan biaya rumah sakit," kata M Bisri.

Sementara untuk biaya pendidikan di masa pandemi Covid-19 ini, Pemprov Kepri menganggarakan sebesar Rp12,4 Miliar.

Anggaran ke Disdik Kepri ini diperuntukan bagi pembayaran SPP untuk tingkat SD, SMP, SMA sederajat.

"Untuk anggaran SPP sudah di salurkan tahap pertama dan tahap kedua. Saat ini tinggal menunggu penyaluran tahap ke tiga," kata Sekda Provinsi Kepri.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews