Kemdikbud Respon soal Potensi Rugi Rp1,7 T Kuota Belajar

Kemdikbud Respon soal Potensi Rugi Rp1,7 T Kuota Belajar

Ilustrasi. (Foto: Telkomsel)

Jakarta - Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Hasan Chabibie mengatakan proporsi jumlah kuota belajar sudah diperhitungkan berdasarkan aktivitas di lapangan.

Soal tudingan potensi kerugian akibat kuota yang hangus, ia pun meminta jatah itu dimaksimalkan untuk kegiatan belajar.

Diketahui, siswa dan guru berbagai jenjang pendidikan mendapat subsidi kuota internet dari pemerintah. Siswa PAUD mendapat 20 gigabyte (Gb), siswa SD sampai SMA/SMK mendapat 35 Gb, guru mendapat 42 Gb, serta mahasiswa dan dosen mendapat 50 Gb.

"Jadi yang kita butuhkan bagaimana posisi [kuota] 35 Gigabyte bisa dimaksimalkan, dimanfaatkan, dan dipergunakan dalam proses belajar," katanya, melalui konferensi video, Selasa (29/9/2020).

Sebelumnya, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) pun memprediksi bantuan kuota itu bakal memboroskan anggaran hingga Rp1,7 triliun karena ada tidak semua jatah kuota itu terpakai.

"Karena kuota sisa akan hangus bersamaan masa aktif kuota, kami memprediksi ada sekitar 15 dari 30 Gigabyte tidak akan terpakai," kata Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Fahriza Marta Tanjung, Minggu (27/9/2020).

Dia pun menyarankan relokasi anggaran untuk mendukung pembelajaran jarak jauh dengan pendekatan lain. Misalnya, pembelian ponsel atau smartphone untuk siswa yang tak memilikinya.

Hasan melanjutkan bahwa jatah kuota tersebut sudah dihitung berdasarkan pertimbangan aktivitas belajar daring rata-rata siswa. Terutama, belajar lewat konferensi video selama 3 jam per hari.

"Yang perlu kami pastikan 35 gigabyte, 45 gigabyate, itu berdasarkan frekuensi aktivitas di lapangan. Contohnya saya punya anak tiga, semua sekolah daring. Saya lihat frekuensi mereka virtual meeting tiga jam," ungkapnya.

Dalam satu kali pertemuan itu, kata Hasan, kuota yang dihabiskan antara 500 Megabyte sampai 1 Gigabyte.

Dari perhitungan pihaknya, kuota yang dihabiskan untuk 20 kali pertemuan via konferensi video dengan total 60 jam per bulan mencapai 20 Gb.

"Belum Whatsapp, browsing, dan yang lainnya. Jadi [jatah] 35 Gigabyte itu yang paling dekat dengan asumsi dua sampai tiga jam vidcon (konferensi video)," jelas Hasan.

Hasan juga memastikan anggaran Rp7,2 triliun yang dialokasikan untuk subsidi kuota itu tidak bakal dipakai seluruhnya jika tidak diperlukan. Artinya, jika jumlah penerima kuota tidak sesuai target sisa uang akan dikembalikan ke Kementerian Keuangan.

"Posisi anggaran itu kan ada di rekening Kemendikbud lah sederhananya. Itu hanya kami ambil sesuai peruntukan. Kalau hanya 35 juta [orang], ya kami ambil 35 itu. Otomatis kembali ke Kemenkeu," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews