BP Batam Ajak Masyarakat Cegah Aktivitas Ilegal di Sekitar Waduk

BP Batam Ajak Masyarakat Cegah Aktivitas Ilegal di Sekitar Waduk

Petugas Ditpam BP Batam menemukan aktivitas pembalakan liar di sekitar waduk, beberapa waktu lalu. (Foto: Dyah/batamnews)

Batam – Aktivitas ilegal di Daerah Tangkapan Air (DTA) dan waduk-waduk Kota Batam terus terjadi. Hal ini berpengaruh terhadap keandalan dan daya tampung waduk. 

Kemampuan waduk di Batam sangat rentan karena tidak memiliki sumber mata air. Hal ini dipengaruhi kondisi tanah yang impermeable atau tidak mampu menyerap air. 

Sumber air di Batam hanya berasal dari turunnya air hujan yang ditampung di waduk. Baik air hujan yang turun langsung di waduk maupun di Daerah Tangkapan Air (DTA). 

Sehingga ketika aktivitas disekitar waduk terus terjadi, hal ini mampu mempengaruhi kualitas waduk, kehandalan DTA, hingga mempengaruhi usia waduk. 

“Waduk ini tidak ada cekungan air tanah dan hanya mengandalkan soil water. Waduk tersebut didesain hanya mampu menampung air yang dibutuhan Batam,” kata Manager Air Baku, Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan BP Batam , Hadjad Widagdo. 

Aktivitas besar yang sangat berdampak di waduk adalah aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dengan kapasitas besar. Diantarannya pembalakan liar, penambangan pasir ilegal, dan pembakaran hutan di daerah tangkapan air. 

Selain merusak lingkungan sekitar waduk secara langsung, Pasca atau bekas kegiatan tersebut juga berdampak pada kerusakan waduk. seperti Sedimentasi waduk, pendangkalan waduk, menurunnya kapasitas daya tampung waduk hingga kualitas air waduk menjadi keruh. 

Sedangkan aktivitas lainnya yang juga berdampak pada waduk adalah aktivitas seperti memancing dan berkebun.  Aktivitas ini jika dilakukan terus-menerus dalam jumlah banyak mampu menurunkan keandalan DTA dan waduk. 

“Kami selalu melakukan patroli rutin untuk mengawasi kegiatan illegal di sekitar waduk. Bahkan kami juga melakukan patroli di luar jadwal kegiatan waduk, namun masih saja kecolongan,” kata Kepala Kasubdit Keamanan Lingkungan dan Hutan Ditpam BP Batam, Tony Febri. 

Untuk terus menjaga ketersediaan air di Kota Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam mengajak masyarakat untuk turut serta cegah aktivitas illegal di sekitar waduk. 

Mulai dari diri sendiri untuk tidak melakukan kegiatan seperti memancing atau berkebun, hingga melaporkan kegiatan ilegal ke Ditpam BP Batam di nomor 0811701094. 

“Personel kami terbatas, hanya ada 19 personel untuk mengawasi 9 waduk di Kota Batam dan DTA-nya,” ujar Tony. 
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews